SuaraSulsel.id - Pengusaha Yusuf Tyos dan Meikawati mengatakan, dana sebesar Rp4,6 miliar adalah pinjaman dan telah dikembalikan oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Pasangan suami istri tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 23 September 2021. Kesaksiannya terkait adanya dana sebesar Rp4,6 miliar dalam buku tabungan Bank Mandiri.
Dari keterangan Yusuf Tyos, dana tersebut adalah uang yang dipinjam oleh Nurdin Abdullah kepadanya. Sebagai gantinya, Nurdin Abdullah menyerahkan sertifikat ruko pribadinya yang terletak di Jalan Penghibur sebagai jaminan.
Secara runut Yusuf Tyos menjelaskan bahwa pada akhir Januari 2021, dirinya dipanggil secara pribadi oleh Nurdin Abdullah untuk berkunjung ke rumah pribadinya di Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga: Saksi Sebut Syamsul Bahri Ajudan Nurdin Abdullah Minta Uang untuk Biaya Sekolah Perwira
"Saya memang berteman dekat dengan Pak NA (Nurdin Abdullah). Saya datang ke Perdos sendiri dan diterima Pak NA. Beliau bilang ada kebutuhan mendesak dengan jaminan ruko yang ada di Jalan Penghibur Makassar. Dia juga sampaikan akan memberikan bunga pinjaman," ujar Yusuf Tyos.
Dia mengabulkan permintaan tersebut, sehingga pada awal Februari, Yusuf Tyos dan istrinya Meikawati mengantar uang ke perdos nilainya Rp4,6 miliar dengan tunai yang dimasukkan dalam tiga koper. Dana tersebut diterima langsung oleh NA dan sifatnya pinjaman.
“Pak NA sendiri yang menerima uangnya. Kayaknya itu hari kantor dan itu statusnya murni utang piutang. Saya ada juga pinjaman dalam bentuk sertifikat ruko di Jalan Penghibur, Pak,” katanya kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya saja, ujar Tyos lagi, dana pinjaman yang sudah telanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan NA. Selang beberapa saat, dia dihubungi NA akan mengembalikan dana tersebut melalui Bank Mandiri.
“Katanya NA, nanti ada Pak Ardi (Kepala Cabang Bank Mandiri Boulevard) yang menguhubungi saya. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari Bapak NA. Namun disarankan Pak Ardi, saya harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya, Pak,” kata Yusuf Tyos yang dibenarkan Meika, saksi lainnya.
Baca Juga: Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
Disinggung soal proyek, Yusuf Tyos juga mengaku tak pernah membahasnya dengan NA, termasuk masalah bantuan pilkada tidak pernah terlibat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok