SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK mencecar saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terkait pembelian dua unit jet ski dan mesin kapal.
Sidang lanjutan untuk terdakwa Nurdin Abdullah digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.
Salah satu saksi adalah manajer Toko Jet Ski Safari Irham Samad, mengaku pernah diminta oleh putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy. Untuk menyediakan dua unit Jet Ski. Irham adalah pengusaha alat olahraga di bidang bahari.
Saat itu, kata Irham, Fathul Fauzy ingin membeli Jet Ski pada bulan Desember tahun 2020. Namun, ia mengaku tak tahu apakah peruntukannya kebutuhan pribadi atau program pemerintah.
"Fathul pernah beli Jet Ski bulan Desember. Dua unit. Saya yang urus pembeliannya, tapi saya tidak tahu untuk kebutuhan pribadi atau pemerintah. Saya hanya urus administrasinya. Tapi menurut saya itu pembelian pribadi," ujar Irham.
Harga Jet Ski yang dibeli Fathul Rp 349 juta dan Rp 448 juta. Harganya berbeda tergantung jenis. Saat itu pembayarannya dilakukan secara transfer oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukang, Muh Ardi.
Irham mengaku sempat bertemu dengan Ardi di salah satu kafe. Ardi memintanya untuk membuka rekening baru, khusus untuk pembayaran Jet Ski itu. Namun bukan atas nama perusahaan, melainkan nama pribadi.
"Saya tahu karena sudah bertemu Pak Ardi dan diminta tanda tangani buku rekening baru. Jumlah totalnya saat itu Rp 797 juta. Itu di tanggal 21 Desember 2020," jelasnya.
Ada Cashback Rp 119 Juta
Baca Juga: Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus
Irham juga mengaku pernah mentransfer uang Rp 119 juta ke Fathul Fauzy. Uang itu adalah "cashback" dari pembelian Jet Ski itu.
Setelah dibeli, Jetski langsung diserahkan ke Fathul Fauzy di Kampung Popsa. Setelah itu, Irham mengaku tidak tahu nasib dua unit Jet ski tersebut.
"Jet Ski itu sekarang saya sudah tidak tahu dimana," katanya.
Saksi lainnya, Erik Horas mengaku Fathul Fauzy pernah membeli mesin kapal di tokonya. Pembelian dilakukan sudah tiga kali sejak bulan Agustus 2020.
Mesin itu ternyata untuk kapal Speedboat Nurdin Abdullah. Harganya lumayan. Satu unit Rp 260 juta.
"Peruntukannya keperluan pribadi. Ada total tiga unit. Pada bulan Agustus kurang lebih Rp 260 juta, kemudian di Desember Rp 555 juta," ujar Erik Horas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan