SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK mencecar saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terkait pembelian dua unit jet ski dan mesin kapal.
Sidang lanjutan untuk terdakwa Nurdin Abdullah digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.
Salah satu saksi adalah manajer Toko Jet Ski Safari Irham Samad, mengaku pernah diminta oleh putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy. Untuk menyediakan dua unit Jet Ski. Irham adalah pengusaha alat olahraga di bidang bahari.
Saat itu, kata Irham, Fathul Fauzy ingin membeli Jet Ski pada bulan Desember tahun 2020. Namun, ia mengaku tak tahu apakah peruntukannya kebutuhan pribadi atau program pemerintah.
Baca Juga: Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus
"Fathul pernah beli Jet Ski bulan Desember. Dua unit. Saya yang urus pembeliannya, tapi saya tidak tahu untuk kebutuhan pribadi atau pemerintah. Saya hanya urus administrasinya. Tapi menurut saya itu pembelian pribadi," ujar Irham.
Harga Jet Ski yang dibeli Fathul Rp 349 juta dan Rp 448 juta. Harganya berbeda tergantung jenis. Saat itu pembayarannya dilakukan secara transfer oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukang, Muh Ardi.
Irham mengaku sempat bertemu dengan Ardi di salah satu kafe. Ardi memintanya untuk membuka rekening baru, khusus untuk pembayaran Jet Ski itu. Namun bukan atas nama perusahaan, melainkan nama pribadi.
"Saya tahu karena sudah bertemu Pak Ardi dan diminta tanda tangani buku rekening baru. Jumlah totalnya saat itu Rp 797 juta. Itu di tanggal 21 Desember 2020," jelasnya.
Ada Cashback Rp 119 Juta
Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
Irham juga mengaku pernah mentransfer uang Rp 119 juta ke Fathul Fauzy. Uang itu adalah "cashback" dari pembelian Jet Ski itu.
Setelah dibeli, Jetski langsung diserahkan ke Fathul Fauzy di Kampung Popsa. Setelah itu, Irham mengaku tidak tahu nasib dua unit Jet ski tersebut.
"Jet Ski itu sekarang saya sudah tidak tahu dimana," katanya.
Saksi lainnya, Erik Horas mengaku Fathul Fauzy pernah membeli mesin kapal di tokonya. Pembelian dilakukan sudah tiga kali sejak bulan Agustus 2020.
Mesin itu ternyata untuk kapal Speedboat Nurdin Abdullah. Harganya lumayan. Satu unit Rp 260 juta.
"Peruntukannya keperluan pribadi. Ada total tiga unit. Pada bulan Agustus kurang lebih Rp 260 juta, kemudian di Desember Rp 555 juta," ujar Erik Horas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang