SuaraSulsel.id - Haeruddin menjadi saksi dalam sidang terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 5 Agustus 2021.
Haeruddin pengusaha asal Kabupaten Wajo membeberkan sejumlah fakta adanya permintaan dana bantuan masjid. Ia mengaku sempat ditelpon oleh Syamsul Bahri saat Nurdin Abdullah kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng. Sayangnya saat itu, ia sedang berada di Makassar.
"Beliau menghubungi saya waktu NA ke Soppeng. Saya ditelpon ajudan NA, Syamsul bahri. Diminta menghadap ke Pak Nurdin. Karena penasaran, saya minta waktu ketemu di rumah jabatan," ujar Haeruddin.
Saat bertemu, kata Haeruddin, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa ia sedang membangun beberapa masjid dan membutuhkan dana cukup besar. Nurdin Abdullah meminta kesediaan Haeruddin menjadi donatur.
Tanpa pikir panjang, Haeruddin mengiyakan. Dia bilang siap memberi Rp 1 miliar.
"Pak NA bilang bagaimana kalau saya dibantu pembangunan masjid. Karena kami banyak mau bangun masjid. Saya jawab siap. Saya ditanya berapa, saya jawab Rp 1 miliar. Itu uang pribadi. Saya niatnya sedekah," jelasnya.
Setelah permintaan dananya dikabulkan, Nurdin kemudian mengatakan kepada Haeruddin bahwa ia segera mengutus orang untuk menjemput uang tersebut. Tetapi yang datang bukan dari pihak pengurus masjid, melainkan Syamsul Bahri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada orang yang datang menjemput uang. Saya kira pengurus masjid, ternyata ajudan, Syamsul Bahri. Saya sudah percaya dan tidak ada kecurigaan. Beliau bilang uangnya untuk masjid tapi saya tidak tahu pastinya. Kalau bangun masjid kan butuh dana besar. Saya belum liat bangunannya. Saya memberi karena beliau meminta," ungkapnya.
Haeruddin mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Uangnya ditaruh di dalam dus dengan pecahan 100 ribu.
Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
"Satu dus pecahan 100 ribu. Itu uang pribadi. Diserahkan di rumah saya. Syamsul bahri diperintahkan oleh NA menjemput uang itu pada Februari 2021," kata Haeruddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar
-
Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara
-
Pengemudi Innova Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Jadi Buronan Petugas Pajak
-
Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional