SuaraSulsel.id - Haeruddin menjadi saksi dalam sidang terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 5 Agustus 2021.
Haeruddin pengusaha asal Kabupaten Wajo membeberkan sejumlah fakta adanya permintaan dana bantuan masjid. Ia mengaku sempat ditelpon oleh Syamsul Bahri saat Nurdin Abdullah kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng. Sayangnya saat itu, ia sedang berada di Makassar.
"Beliau menghubungi saya waktu NA ke Soppeng. Saya ditelpon ajudan NA, Syamsul bahri. Diminta menghadap ke Pak Nurdin. Karena penasaran, saya minta waktu ketemu di rumah jabatan," ujar Haeruddin.
Saat bertemu, kata Haeruddin, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa ia sedang membangun beberapa masjid dan membutuhkan dana cukup besar. Nurdin Abdullah meminta kesediaan Haeruddin menjadi donatur.
Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
Tanpa pikir panjang, Haeruddin mengiyakan. Dia bilang siap memberi Rp 1 miliar.
"Pak NA bilang bagaimana kalau saya dibantu pembangunan masjid. Karena kami banyak mau bangun masjid. Saya jawab siap. Saya ditanya berapa, saya jawab Rp 1 miliar. Itu uang pribadi. Saya niatnya sedekah," jelasnya.
Setelah permintaan dananya dikabulkan, Nurdin kemudian mengatakan kepada Haeruddin bahwa ia segera mengutus orang untuk menjemput uang tersebut. Tetapi yang datang bukan dari pihak pengurus masjid, melainkan Syamsul Bahri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada orang yang datang menjemput uang. Saya kira pengurus masjid, ternyata ajudan, Syamsul Bahri. Saya sudah percaya dan tidak ada kecurigaan. Beliau bilang uangnya untuk masjid tapi saya tidak tahu pastinya. Kalau bangun masjid kan butuh dana besar. Saya belum liat bangunannya. Saya memberi karena beliau meminta," ungkapnya.
Haeruddin mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Uangnya ditaruh di dalam dus dengan pecahan 100 ribu.
Baca Juga: Aktivitas Orang Asing di Sulsel Perlu Diawasi, Agar Hal Ini Tidak Terjadi
"Satu dus pecahan 100 ribu. Itu uang pribadi. Diserahkan di rumah saya. Syamsul bahri diperintahkan oleh NA menjemput uang itu pada Februari 2021," kata Haeruddin.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah