SuaraSulsel.id - Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar mulai dilaksanakan. Diawali dengan pemancangan batu pertama atau groundbreaking di Jalan Amanagappa, Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, dengan pemancangan batu pertama ini diharapkan bisa segera dikebut pekerjaannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh kontraktor.
"Kita berharap kantor Kejari Makassar yang direncanakan dibangun dengan tujuh lantai ini bisa memaksimalkan kerja-kerja penegakan hukum di masyarakat dan pembangunannya bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.
Andi mengatakan, sejak berdirinya kantor Kejari Makassar tahun 1978 hingga sekarang, gedung yang ada sudah tidak memadai lagi dan kondisi gedung sudah tidak layak lagi.
Dia menyebutkan, pegawai Kantor Kejari Makassar yang jumlahnya ratusan itu mampu menyelesaikan perkara atau kasus sekitar 150 per bulannya.
Gedung yang berdiri sejak tahun 1978 sudah tidak memadai untuk menampung ratusan pegawai Kejaksaan, dengan rata rata penyelesaian kasus 150 per bulan.
"Awalnya pembangunan gedung rencananya empat lantai, namun sudah tidak memenuhi standar karena antisipasi penambahan pegawai dan pelayanan publik sehingga dijadikan enam lantai," katanya.
Gedung Kajari Makassar itu dibangun di atas tanah seluas 247 meter persegi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin komplek.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menghadiri pemancangan beton itu mengatakan seperti yang diutarakan Kajari Makassar terkait kondisi gedung Kejari lama yang memang sudah tidak memadai lagi digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Batalkan Penerbangan Makassar - Gorontalo
"Bangunan itu seperti manusia, ada bangunan yang berwibawa dan ada juga yang tidak berwibawa. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Makassar merumuskan bagaimana kantor Kejaksaan dilihat berwibawa dengan cara kita merubah kantor lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas