SuaraSulsel.id - Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar mulai dilaksanakan. Diawali dengan pemancangan batu pertama atau groundbreaking di Jalan Amanagappa, Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, dengan pemancangan batu pertama ini diharapkan bisa segera dikebut pekerjaannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh kontraktor.
"Kita berharap kantor Kejari Makassar yang direncanakan dibangun dengan tujuh lantai ini bisa memaksimalkan kerja-kerja penegakan hukum di masyarakat dan pembangunannya bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.
Andi mengatakan, sejak berdirinya kantor Kejari Makassar tahun 1978 hingga sekarang, gedung yang ada sudah tidak memadai lagi dan kondisi gedung sudah tidak layak lagi.
Dia menyebutkan, pegawai Kantor Kejari Makassar yang jumlahnya ratusan itu mampu menyelesaikan perkara atau kasus sekitar 150 per bulannya.
Gedung yang berdiri sejak tahun 1978 sudah tidak memadai untuk menampung ratusan pegawai Kejaksaan, dengan rata rata penyelesaian kasus 150 per bulan.
"Awalnya pembangunan gedung rencananya empat lantai, namun sudah tidak memenuhi standar karena antisipasi penambahan pegawai dan pelayanan publik sehingga dijadikan enam lantai," katanya.
Gedung Kajari Makassar itu dibangun di atas tanah seluas 247 meter persegi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin komplek.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menghadiri pemancangan beton itu mengatakan seperti yang diutarakan Kajari Makassar terkait kondisi gedung Kejari lama yang memang sudah tidak memadai lagi digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Batalkan Penerbangan Makassar - Gorontalo
"Bangunan itu seperti manusia, ada bangunan yang berwibawa dan ada juga yang tidak berwibawa. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Makassar merumuskan bagaimana kantor Kejaksaan dilihat berwibawa dengan cara kita merubah kantor lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama