SuaraSulsel.id - Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar mulai dilaksanakan. Diawali dengan pemancangan batu pertama atau groundbreaking di Jalan Amanagappa, Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, dengan pemancangan batu pertama ini diharapkan bisa segera dikebut pekerjaannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh kontraktor.
"Kita berharap kantor Kejari Makassar yang direncanakan dibangun dengan tujuh lantai ini bisa memaksimalkan kerja-kerja penegakan hukum di masyarakat dan pembangunannya bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.
Andi mengatakan, sejak berdirinya kantor Kejari Makassar tahun 1978 hingga sekarang, gedung yang ada sudah tidak memadai lagi dan kondisi gedung sudah tidak layak lagi.
Dia menyebutkan, pegawai Kantor Kejari Makassar yang jumlahnya ratusan itu mampu menyelesaikan perkara atau kasus sekitar 150 per bulannya.
Gedung yang berdiri sejak tahun 1978 sudah tidak memadai untuk menampung ratusan pegawai Kejaksaan, dengan rata rata penyelesaian kasus 150 per bulan.
"Awalnya pembangunan gedung rencananya empat lantai, namun sudah tidak memenuhi standar karena antisipasi penambahan pegawai dan pelayanan publik sehingga dijadikan enam lantai," katanya.
Gedung Kajari Makassar itu dibangun di atas tanah seluas 247 meter persegi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kejari Makassar yang semakin komplek.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menghadiri pemancangan beton itu mengatakan seperti yang diutarakan Kajari Makassar terkait kondisi gedung Kejari lama yang memang sudah tidak memadai lagi digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Lion Air Batalkan Penerbangan Makassar - Gorontalo
"Bangunan itu seperti manusia, ada bangunan yang berwibawa dan ada juga yang tidak berwibawa. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Makassar merumuskan bagaimana kantor Kejaksaan dilihat berwibawa dengan cara kita merubah kantor lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu