SuaraSulsel.id - Pemerintah kota Makassar merevisi aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Tempat hiburan malam dan rumah ibadah resmi ditutup.
Sebelumnya, aturan PPKM di Makassar disorot. Lantaran tempat hiburan malam (THM) boleh buka secara terbatas. Sementara rumah ibadah tidak dibolehkan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan sudah merevisi PPKM. Keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan dan usulan sejumlah pihak.
Hasilnya, selama PPKM, tidak boleh lagi ada rempat hiburan malam yang beroperasi. Begitupun untuk rumah ibadah.
Baca Juga: PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
"Kemendagri menginstruksikan untuk sementara waktu tempat ibadah tidak dibolehkan. Supaya adil, tempat hiburan dan karaoke juga kita tutup," ujar Danny Pomanto, Kamis, 8 Juli 2021.
Penutupan itu, kata Danny Pomanto, sudah sesuai dengan kajian dari ahli epedemiologo. Danny Pomanto juga sudah berkoordinasi dengan forum kerukunan umat beragama.
Nantinya, kata Danny Pomanto, tim detektor akan menyasar setiap lingkungan RT/RW. Mereka akan melakukan pemilahan, mana wilayah yang masuk zona merah, hijau dan oranye.
“Mencegah dari awal lebih baik dari pada harus menunggu kejadian seperti di Jawa dan Bali. Kalau zona merah pasti kita lockdown itu RT," bebernya.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, Zulkarnain Ali Naru mengatakan banyak yang salah paham soal pembukaan THM hingga pukul 17.00 wita. Padahal, itu sama saja artinya mereka tidak beroperasi.
Baca Juga: Balai Kota Makassar Lock Down, Pegawai Meninggal Dunia Suspek Covid-19
"Masyarakat gagal paham soal pembukaan THM. Itu sebenarnya secara tidak langsung tutup kalau disuruh beroperasi sampai jam 5 sore," ujar Zul.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar