SuaraSulsel.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel terlihat hadir dalam ruang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Menyeret Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto.
Sarbini, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sulsel, salah satunya. Ia terlihat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Makassar memakai baju Korpri.
Belum diketahui kapasitas Sarbini hadir di ruang sidang yang berlangsung saat jam kerja. Sarbini juga bukan sebagai saksi.
Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali digelar di Ruang Sidang Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino kali ini mengadirkan enam saksi. Mereka masing-masing Hari Syamsuddin dari wiraswasta, Abdul Rahman Direktur PT Purnama Karya Nugraha, Irfandi seorang wiraswasta, Hikmawati PNS Dinas Sosial di Bantaeng, Mega Putra Pratama Wiraswasta, dan tersangka Edy Rahmat.
Edy dihadirkan secara virtual dari Jakarta. Ia saat ini tengah mendekam di Rutan KPK bersama Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
"Agenda sidang ini akan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum," ujar Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino.
JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan mengatakan, sedianya pihaknya memanggil tujuh orang saksi. Namun yang dapat hadir hanya 6 orang.
"Jadi kami akan memeriksa dulu lima orang yang hadir di sini, selanjutnya kami akan memeriksa Pak Edy Rahmat secara online," ujar Jaksa Ronald.
Baca Juga: Bersumpah Demi Allah, Nurdin Abdullah Mengaku Kecewa Bawahannya Berubah
Untuk diketahui, eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat merupakan salah seorang tersangka yang diamankan KPK bersamaan dengan Agung Sucipto dan Gunernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pada 27 Februari lalu.
Edy Rahmat disinyalir menjadi tangan kanan Nurdin Abdullah untuk mendapat fee dari kontraktor. Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar hasil kongkalikongnya dengan Edy Rahmat dan para kontraktor.
Rp 2 Miliar diantaranya berasal dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos