SuaraSulsel.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel terlihat hadir dalam ruang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Menyeret Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto.
Sarbini, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sulsel, salah satunya. Ia terlihat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Makassar memakai baju Korpri.
Belum diketahui kapasitas Sarbini hadir di ruang sidang yang berlangsung saat jam kerja. Sarbini juga bukan sebagai saksi.
Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali digelar di Ruang Sidang Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino kali ini mengadirkan enam saksi. Mereka masing-masing Hari Syamsuddin dari wiraswasta, Abdul Rahman Direktur PT Purnama Karya Nugraha, Irfandi seorang wiraswasta, Hikmawati PNS Dinas Sosial di Bantaeng, Mega Putra Pratama Wiraswasta, dan tersangka Edy Rahmat.
Edy dihadirkan secara virtual dari Jakarta. Ia saat ini tengah mendekam di Rutan KPK bersama Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
"Agenda sidang ini akan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum," ujar Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino.
JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan mengatakan, sedianya pihaknya memanggil tujuh orang saksi. Namun yang dapat hadir hanya 6 orang.
"Jadi kami akan memeriksa dulu lima orang yang hadir di sini, selanjutnya kami akan memeriksa Pak Edy Rahmat secara online," ujar Jaksa Ronald.
Baca Juga: Bersumpah Demi Allah, Nurdin Abdullah Mengaku Kecewa Bawahannya Berubah
Untuk diketahui, eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat merupakan salah seorang tersangka yang diamankan KPK bersamaan dengan Agung Sucipto dan Gunernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pada 27 Februari lalu.
Edy Rahmat disinyalir menjadi tangan kanan Nurdin Abdullah untuk mendapat fee dari kontraktor. Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar hasil kongkalikongnya dengan Edy Rahmat dan para kontraktor.
Rp 2 Miliar diantaranya berasal dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?