Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:20 WIB
Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Raymond Ferdinand Halim diketahui mengganti nomor telepon pasca mengetahui Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal tersebut terungkap di persidangan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 10 Juni 2021.

Raymond bersaksi untuk terdakwa Agung Sucipto. Agung diketahui adalah pemilik dari perusahaan PT Agung Perdana Bulukumba tersebut.

Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Ronald gorontikan mencecar Raymond, kenapa mengganti nomor telepon pasca kejadian itu.

Baca Juga: Kontraktor : Pejabat Pemprov Sulsel Selalu Minta Hotel Gratis

Raymond diketahui mengganti nomor telepon pada 27 Februari 2021. Hari dimana Agung Sucipto, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ditangkap pada subuh hari.

Raymond mengaku saat itu panik. Dia stres mendengar kabar tersebut.

"Saya stres melihat kejadian begini, karena sebelumnya tidak pernah ada begini," ujar Raymond.

Dia mengaku mengganti nomor telepon, karena HP-nya hilang. Saat kejadian, dia memilih liburan bersama keluarganya ke Bantaeng.

"Saya stres, saya pilih refreshing dengan anak dan istri ke Bantaeng. Pada saat saya ke kamar kecil, saya taruh (HP). Pas keluar sudah tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dituntut Kembalikan Kerugian Negara Rp24 Miliar

JPU menyebut alasan Raymond berbelit-belit dan tidak masuk akal. Karena tim penyidik KPK menemukan percakapannya dengan Agung Sucipto di obrolan Whatsapp.

Dalam pesan tersebut, Agung Sucipto sempat berkomunikasi soal fee proyek dan hotel untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, dan Kadis PU dan Tata Ruang Bulukumba Rudy Ramlan.

Satu hari sebelum OTT, mereka sempat membicarakan soal fee 5 persen. Juga pembayaran kamar hotel Sukri Sappewali di Claro.

Namun, lagi-lagi, alasan yang diberikan Raymond membuat Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino harus menyela jalannya sidang. Hakim bilang alasan Raymond tidak logis.

Di depan hakim, Raymond berdalih, ia hanya bertugas menyimpan pesan dan dokumen yang diteruskan oleh Agung Sucipto selama ini. Yang mengeksekusi untuk memberikan uang adalah Agung sendiri.

"Saya hanya bertugas menyimpan pesan dan dokumen karena Pak Agung itu pelupa. Jadi dia minta selalu diingatkan lewat chat," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More