Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:04 WIB
Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengaku kecewa terhadap sejumlah pejabat yang pernah menjadi bawahannya. Mereka disebut sudah berubah.

Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah saat bersaksi terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek, Agung Sucipto. Ia mengaku kecewa dengan mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.

"Jujur, Pak Jaksa, saya kecewa karena mereka sudah berubah semua. Padahal saya sudah contohkan yang baik ke mereka," kata Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021.

Nurdin Abdullah juga membantah meminta uang ke Haji Momo lewat Sari. Ia bahkan bersumpah demi Allah, jika itu fitnah.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

"Sumpah demi Allah, itu fitnah," tegas Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah menjelaskan, memang meminta Sari untuk menghadap beberapa kali. Biasa di rumah jabatan, di rumah dinas atau di kantor.

Tapi bukan meminta macam-macam, apalagi dikaitkan dengan kontraktor. Ia meminta penjelasan soal progres tender proyek.

"Di Perdos sekitar tiga kali. Saya selalu meminta lampiran tentang pelaksanaan program. Karena Presiden minta dipercepat tender," jelas Nurdin Abdullah.

Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Gorontikan mengatakan, sah-sah saja jika saksi mengelak dan membantah hasil BAP-nya. Itu hal biasa.

Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Panggil 10 Saksi Lagi

Keterangan saksi lain bisa menjadi bukti. Seperti keterangan dari Sari Pudjiastuti dan Salman yang membenarkan soal uang Rp 1 miliar untuk Nurdin Abdullah.

"Nanti kita akan lihat keterangan dari saksi lain. Kan masih ada nanti keterangan dari Pak Agung dan saksi lain. Semua dibantah oleh saksi dan kami juga menghormati. Kalau dianggap benar, ya monggo," kata Ronald.

Diketahui, selain Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan empat saksi lainnya pada sidang tersebut.

Diantaranya, Petrus Yalim sebagai pengusaha, kemudian ada pegawai Bank BNI cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma. 

Saksi lain ada Raymond Ferdinand Halim dan Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More