SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengaku kecewa terhadap sejumlah pejabat yang pernah menjadi bawahannya. Mereka disebut sudah berubah.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah saat bersaksi terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek, Agung Sucipto. Ia mengaku kecewa dengan mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.
"Jujur, Pak Jaksa, saya kecewa karena mereka sudah berubah semua. Padahal saya sudah contohkan yang baik ke mereka," kata Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021.
Nurdin Abdullah juga membantah meminta uang ke Haji Momo lewat Sari. Ia bahkan bersumpah demi Allah, jika itu fitnah.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
"Sumpah demi Allah, itu fitnah," tegas Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah menjelaskan, memang meminta Sari untuk menghadap beberapa kali. Biasa di rumah jabatan, di rumah dinas atau di kantor.
Tapi bukan meminta macam-macam, apalagi dikaitkan dengan kontraktor. Ia meminta penjelasan soal progres tender proyek.
"Di Perdos sekitar tiga kali. Saya selalu meminta lampiran tentang pelaksanaan program. Karena Presiden minta dipercepat tender," jelas Nurdin Abdullah.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Gorontikan mengatakan, sah-sah saja jika saksi mengelak dan membantah hasil BAP-nya. Itu hal biasa.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Panggil 10 Saksi Lagi
Keterangan saksi lain bisa menjadi bukti. Seperti keterangan dari Sari Pudjiastuti dan Salman yang membenarkan soal uang Rp 1 miliar untuk Nurdin Abdullah.
"Nanti kita akan lihat keterangan dari saksi lain. Kan masih ada nanti keterangan dari Pak Agung dan saksi lain. Semua dibantah oleh saksi dan kami juga menghormati. Kalau dianggap benar, ya monggo," kata Ronald.
Diketahui, selain Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan empat saksi lainnya pada sidang tersebut.
Diantaranya, Petrus Yalim sebagai pengusaha, kemudian ada pegawai Bank BNI cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma.
Saksi lain ada Raymond Ferdinand Halim dan Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB