SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengaku kecewa terhadap sejumlah pejabat yang pernah menjadi bawahannya. Mereka disebut sudah berubah.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah saat bersaksi terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek, Agung Sucipto. Ia mengaku kecewa dengan mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.
"Jujur, Pak Jaksa, saya kecewa karena mereka sudah berubah semua. Padahal saya sudah contohkan yang baik ke mereka," kata Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021.
Nurdin Abdullah juga membantah meminta uang ke Haji Momo lewat Sari. Ia bahkan bersumpah demi Allah, jika itu fitnah.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
"Sumpah demi Allah, itu fitnah," tegas Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah menjelaskan, memang meminta Sari untuk menghadap beberapa kali. Biasa di rumah jabatan, di rumah dinas atau di kantor.
Tapi bukan meminta macam-macam, apalagi dikaitkan dengan kontraktor. Ia meminta penjelasan soal progres tender proyek.
"Di Perdos sekitar tiga kali. Saya selalu meminta lampiran tentang pelaksanaan program. Karena Presiden minta dipercepat tender," jelas Nurdin Abdullah.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Gorontikan mengatakan, sah-sah saja jika saksi mengelak dan membantah hasil BAP-nya. Itu hal biasa.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Panggil 10 Saksi Lagi
Keterangan saksi lain bisa menjadi bukti. Seperti keterangan dari Sari Pudjiastuti dan Salman yang membenarkan soal uang Rp 1 miliar untuk Nurdin Abdullah.
"Nanti kita akan lihat keterangan dari saksi lain. Kan masih ada nanti keterangan dari Pak Agung dan saksi lain. Semua dibantah oleh saksi dan kami juga menghormati. Kalau dianggap benar, ya monggo," kata Ronald.
Diketahui, selain Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan empat saksi lainnya pada sidang tersebut.
Diantaranya, Petrus Yalim sebagai pengusaha, kemudian ada pegawai Bank BNI cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma.
Saksi lain ada Raymond Ferdinand Halim dan Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming