SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif dijadikan saksi pada sidang dakwaan dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti. Termasuk soal intervensi proyek di Pemprov Sulsel yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu.
Nurdin Abdullah mengaku, sebelum menempatkan Sari Pudjiastuti di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, pejabat-pejabat sebelumnya sudah meminta fee proyek ke kontraktor. Itulah alasan kenapa dia harus mengganti pejabat di Biro tersebut hingga dua kali.
"Kontraktor pernah diperas Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan), Pak Jumras. Ia minta fee 7,5 persen. Makanya kita ganti. Diganti lagi, tapi kisruh juga," ujar Nurdin Abdullah pada persidangan virtual di ruangan Harifin Tumpah, Kamis, 10 Juni 2021.
Nurdin Abdullah mengaku, kontraktor yang pernah melaporkan hal ini adalah Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. Pekerjaan belum dimulai, tapi fee diminta di awal.
"Saya pernah di Jakarta, ketemu terdakwa (Agung Sucipto) di pesawat saat itu, sama Ferry Tanriadi. Mereka cerita, Pak Gub sekarang kita agak kesulitan karena ada dimintai fee di awal. Jadi saya bilang buat surat pengaduan," beber Nurdin Abdullah.
Setelah aduan itu, Nurdin Abdullah kemudian mengganti Jumras dan memilih Haikal sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, amburadul juga.
"Sanggahan darimana-mana, protes, sehingga serapan kita rendah. Kasihan masyarakat tidak merasakan dampaknya," tuturnya.
Ia kemudian memilih Sari Pudjiastuti untuk menduduki jabatan tersebut. Saat masih menjabat sebagai bupati, ia melihat Sari adalah sosok pekerja yang profesional sebagai pokja.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dituntut Kembalikan Kerugian Negara Rp24 Miliar
Sari Pudjiastuti kemudian direkomendasikan untuk ikut lelang. Setelahnya, dilantik pada tahun 2019 lalu.
"Saya lihat Bu Sari selama di Bantaeng kerja profesional. Makanya saya minta Sari benahi ULP di provinsi. Awalnya dulu di Bantaeng dia sebagai pokja, karena kerjanya bagus, kita promosikan dia," kata Nurdin Abdullah.
Namun semakin ke sini, kinerjanya menurun. Sari bahkan beberapa kali kena semprot karena aduan soal fee proyek.
"Soal kemampuan iya, karena di lelang jabatan dia di posisi kedua. Tapi soal integritas, saya sudah berkali-kali panggil dan marahi sebelum OTT ini. Itu yang soal fee juga saya tidak senang," ujarnya.
Begitu pun dengan tersangka Edy Rahmat, yang juga mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Kata Nurdin, banyak laporan soal penyelewengan yang dilakukan oleh Edy Rahmat.
"Edy Rahmat saya nonjobkan setahun dulu. Kemudian dikasih Kepala Seksi Bina Marga. Karena memang saya sudah mendengar yang bersangkutan itu merisaukan, sering jual nama gubernur di ULP. Pak Wagub juga sudah sebelumnya bilang," kata Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone