SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap gaji pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer. Ada pengurangan gaji honorer dari tahun-tahun sebelumnya.
Pergub-nya baru ditandatangani Nurdin Abdullah hari ini, Rabu (24/2/2021). Nurdin mengaku perlu ada perbedaan gaji yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
"Pasti berubah (gaji). (Sesuai) jenjang pendidikan," kata Nurdin.
Pegawai pemerintah non ASN atau honorer di lingkup Pemprov Sulsel diketahui belum menerima upah sejak bulan Januari. Nurdin menjamin setelah Pergub terbit, gaji akan cair.
"Bukan masalahnya di pencairan. Mudah-mudahan tadi saya sudah tandatangan Pergub-nya. Beberapa hari ke depan sudah jalan. Tinggal menunggu itu kok," jelasnya.
Ia mengaku aturan penggajian tenaga honorer ini perlu dilakukan. Mereka yang ijazahnya SMA, gajinya tidak boleh sama dengan S1.
"Perlu ada standar penggajian. Ijazah SMA terus S1, S2, S3, itu harus dibuat kriterianya. Masa iya ini cuma ijazah SD SMP, gajinya sama-semua," jelasnya.
Sebelumnya, Nurdin juga bilang akan memangkas tenaga honorer di Pemprov Sulsel. Gajinya sangat membebani APBD.
Dalam setahun saja, Pemprov harus menggelontorkan anggaran sekira Rp 400 miliar untuk menggaji mereka. Belum lagi tugasnya kerap tumpang tindih dengan ASN.
Baca Juga: Kuasai Mobil Dinas, 18 Pensiunan Pemprov Sulsel Terancam Pidana
"Rp 400 miliar dihabiskan tiap tahun untuk honorer. Banyak yang tidak efektif, dan kita habiskan uang untuk itu," kata Nurdin.
Ia mengaku para honorer ini juga harus dinilai. Penerimaan harus dilakukan sesuai kebutuhan.
"Kontrak kita hentikan. Nanti ada solusi dari pemerintah pusat. Jangan-jangan kita nerima orang karena keinginan bukan kebutuhan," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Imran Jausi menambahkan draft Pergub tersebut mengatur banyak hal. Bukan hanya soal gaji, tapi juga evaluasi terhadap kinerja mereka oleh kepala OPD.
Soal gaji, kata Imran S1 akan diupah Rp 2.050.000. Sementara untuk ijazah SMA Rp 1.500.000.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya maka ada pengurangan pada gaji honorer tersebut. Dimana gaji honorer rata-rata Rp 2,8 juta setiap bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026