SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap gaji pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer. Ada pengurangan gaji honorer dari tahun-tahun sebelumnya.
Pergub-nya baru ditandatangani Nurdin Abdullah hari ini, Rabu (24/2/2021). Nurdin mengaku perlu ada perbedaan gaji yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
"Pasti berubah (gaji). (Sesuai) jenjang pendidikan," kata Nurdin.
Pegawai pemerintah non ASN atau honorer di lingkup Pemprov Sulsel diketahui belum menerima upah sejak bulan Januari. Nurdin menjamin setelah Pergub terbit, gaji akan cair.
Baca Juga: Kuasai Mobil Dinas, 18 Pensiunan Pemprov Sulsel Terancam Pidana
"Bukan masalahnya di pencairan. Mudah-mudahan tadi saya sudah tandatangan Pergub-nya. Beberapa hari ke depan sudah jalan. Tinggal menunggu itu kok," jelasnya.
Ia mengaku aturan penggajian tenaga honorer ini perlu dilakukan. Mereka yang ijazahnya SMA, gajinya tidak boleh sama dengan S1.
"Perlu ada standar penggajian. Ijazah SMA terus S1, S2, S3, itu harus dibuat kriterianya. Masa iya ini cuma ijazah SD SMP, gajinya sama-semua," jelasnya.
Sebelumnya, Nurdin juga bilang akan memangkas tenaga honorer di Pemprov Sulsel. Gajinya sangat membebani APBD.
Dalam setahun saja, Pemprov harus menggelontorkan anggaran sekira Rp 400 miliar untuk menggaji mereka. Belum lagi tugasnya kerap tumpang tindih dengan ASN.
Baca Juga: Pejabat Makassar Mau Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Ini Kata Nurdin
"Rp 400 miliar dihabiskan tiap tahun untuk honorer. Banyak yang tidak efektif, dan kita habiskan uang untuk itu," kata Nurdin.
Ia mengaku para honorer ini juga harus dinilai. Penerimaan harus dilakukan sesuai kebutuhan.
"Kontrak kita hentikan. Nanti ada solusi dari pemerintah pusat. Jangan-jangan kita nerima orang karena keinginan bukan kebutuhan," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Imran Jausi menambahkan draft Pergub tersebut mengatur banyak hal. Bukan hanya soal gaji, tapi juga evaluasi terhadap kinerja mereka oleh kepala OPD.
Soal gaji, kata Imran S1 akan diupah Rp 2.050.000. Sementara untuk ijazah SMA Rp 1.500.000.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya maka ada pengurangan pada gaji honorer tersebut. Dimana gaji honorer rata-rata Rp 2,8 juta setiap bulan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN