SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel ternyata masih dikuasai oleh mantan pegawai atau pensiunan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan bertindak.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati mengatakan, kasus seperti ini akan masuk ranah pidana. Mantan pejabat masih diberi tenggang waktu untuk pengembalian.
"Ya dianggap udah pidum (pidana umum), pidanalah. Orang punya negara kok dikuasai. Tapi ya kita kasih sanksi administrasi dulu, bahkan kita mendorong supaya Pemda bikin inovasi, misalnya matikan BPKB-nya kalau ndak diserahkan," kata Niken, Rabu (27/1/2021).
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mencatat kendaraan dinas milik Pemprov ada 1.100 roda empat dan 1.642 roda dua.
109 roda dua dinyatakan rusak berat, 8 rusak ringan dan 81 tidak diketahui keberadaannya. Ada pula 48 yang dipinjam pakai dan 18 unit dikuasai pensiunan.
Sementara, untuk roda dua, ada 114 rusak berat, 15 rusak ringan, dan 201 tidak diketahui. 55 diantaranya juga dikuasai pensiunan.
"Tadi kita minta untuk dipertegas sanksinya, kita minta dulu surat peringatan satu dua tiga, kalau gak, kita laporkan ke apgakum supaya lebih disiplin lagi," tegasnya.
Penataan aset milik Pemprov Sulsel memang masih cukup amburadul. KPK hadir untuk pendampingan perbaikan manajemen aset daerah.
"Jadi waktu pengembalian, ada tenggang waktunya, nanti kita kasih tapi memang tergantung dari speknya. Bisa diseret ke APH, karena sudah ada beberapa daerah yang seperti itu," tambah Niken.
Baca Juga: Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU
Kepala Bidang Aset BPKD Sulsel Murniati mengaku pihaknya masih melakukan pendataan, siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai randis tersebut. Setelahnya akan dikirimkan surat peringatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank