SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel ternyata masih dikuasai oleh mantan pegawai atau pensiunan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan bertindak.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati mengatakan, kasus seperti ini akan masuk ranah pidana. Mantan pejabat masih diberi tenggang waktu untuk pengembalian.
"Ya dianggap udah pidum (pidana umum), pidanalah. Orang punya negara kok dikuasai. Tapi ya kita kasih sanksi administrasi dulu, bahkan kita mendorong supaya Pemda bikin inovasi, misalnya matikan BPKB-nya kalau ndak diserahkan," kata Niken, Rabu (27/1/2021).
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mencatat kendaraan dinas milik Pemprov ada 1.100 roda empat dan 1.642 roda dua.
Baca Juga: Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU
109 roda dua dinyatakan rusak berat, 8 rusak ringan dan 81 tidak diketahui keberadaannya. Ada pula 48 yang dipinjam pakai dan 18 unit dikuasai pensiunan.
Sementara, untuk roda dua, ada 114 rusak berat, 15 rusak ringan, dan 201 tidak diketahui. 55 diantaranya juga dikuasai pensiunan.
"Tadi kita minta untuk dipertegas sanksinya, kita minta dulu surat peringatan satu dua tiga, kalau gak, kita laporkan ke apgakum supaya lebih disiplin lagi," tegasnya.
Penataan aset milik Pemprov Sulsel memang masih cukup amburadul. KPK hadir untuk pendampingan perbaikan manajemen aset daerah.
"Jadi waktu pengembalian, ada tenggang waktunya, nanti kita kasih tapi memang tergantung dari speknya. Bisa diseret ke APH, karena sudah ada beberapa daerah yang seperti itu," tambah Niken.
Baca Juga: KPK Duga Tahanan Kasus Korupsi Terpapar Corona saat Berobat di Luar Rutan
Kepala Bidang Aset BPKD Sulsel Murniati mengaku pihaknya masih melakukan pendataan, siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai randis tersebut. Setelahnya akan dikirimkan surat peringatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?