SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel ternyata masih dikuasai oleh mantan pegawai atau pensiunan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan bertindak.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati mengatakan, kasus seperti ini akan masuk ranah pidana. Mantan pejabat masih diberi tenggang waktu untuk pengembalian.
"Ya dianggap udah pidum (pidana umum), pidanalah. Orang punya negara kok dikuasai. Tapi ya kita kasih sanksi administrasi dulu, bahkan kita mendorong supaya Pemda bikin inovasi, misalnya matikan BPKB-nya kalau ndak diserahkan," kata Niken, Rabu (27/1/2021).
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mencatat kendaraan dinas milik Pemprov ada 1.100 roda empat dan 1.642 roda dua.
Baca Juga: Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU
109 roda dua dinyatakan rusak berat, 8 rusak ringan dan 81 tidak diketahui keberadaannya. Ada pula 48 yang dipinjam pakai dan 18 unit dikuasai pensiunan.
Sementara, untuk roda dua, ada 114 rusak berat, 15 rusak ringan, dan 201 tidak diketahui. 55 diantaranya juga dikuasai pensiunan.
"Tadi kita minta untuk dipertegas sanksinya, kita minta dulu surat peringatan satu dua tiga, kalau gak, kita laporkan ke apgakum supaya lebih disiplin lagi," tegasnya.
Penataan aset milik Pemprov Sulsel memang masih cukup amburadul. KPK hadir untuk pendampingan perbaikan manajemen aset daerah.
"Jadi waktu pengembalian, ada tenggang waktunya, nanti kita kasih tapi memang tergantung dari speknya. Bisa diseret ke APH, karena sudah ada beberapa daerah yang seperti itu," tambah Niken.
Baca Juga: KPK Duga Tahanan Kasus Korupsi Terpapar Corona saat Berobat di Luar Rutan
Kepala Bidang Aset BPKD Sulsel Murniati mengaku pihaknya masih melakukan pendataan, siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai randis tersebut. Setelahnya akan dikirimkan surat peringatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!