SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel ternyata masih dikuasai oleh mantan pegawai atau pensiunan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan bertindak.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati mengatakan, kasus seperti ini akan masuk ranah pidana. Mantan pejabat masih diberi tenggang waktu untuk pengembalian.
"Ya dianggap udah pidum (pidana umum), pidanalah. Orang punya negara kok dikuasai. Tapi ya kita kasih sanksi administrasi dulu, bahkan kita mendorong supaya Pemda bikin inovasi, misalnya matikan BPKB-nya kalau ndak diserahkan," kata Niken, Rabu (27/1/2021).
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mencatat kendaraan dinas milik Pemprov ada 1.100 roda empat dan 1.642 roda dua.
109 roda dua dinyatakan rusak berat, 8 rusak ringan dan 81 tidak diketahui keberadaannya. Ada pula 48 yang dipinjam pakai dan 18 unit dikuasai pensiunan.
Sementara, untuk roda dua, ada 114 rusak berat, 15 rusak ringan, dan 201 tidak diketahui. 55 diantaranya juga dikuasai pensiunan.
"Tadi kita minta untuk dipertegas sanksinya, kita minta dulu surat peringatan satu dua tiga, kalau gak, kita laporkan ke apgakum supaya lebih disiplin lagi," tegasnya.
Penataan aset milik Pemprov Sulsel memang masih cukup amburadul. KPK hadir untuk pendampingan perbaikan manajemen aset daerah.
"Jadi waktu pengembalian, ada tenggang waktunya, nanti kita kasih tapi memang tergantung dari speknya. Bisa diseret ke APH, karena sudah ada beberapa daerah yang seperti itu," tambah Niken.
Baca Juga: Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU
Kepala Bidang Aset BPKD Sulsel Murniati mengaku pihaknya masih melakukan pendataan, siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai randis tersebut. Setelahnya akan dikirimkan surat peringatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri