Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:41 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel memasuki babak baru. Nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani disebut-sebut dalam sidang.

Hal tersebut diungkap mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin. Dua hari ini, Kasmin disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel.

"Saya sudah jelaskan di sidang. Saya bahkan minta buka CCTV-ta' (ruangan Sekprov) tanggal 11 bulan 5 2020. Bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan," kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).

Saat itu, kata Kasmin, ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI

Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.

Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.

Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak?

"Rp 170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya.

Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov Sulsel memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera.

Baca Juga: Seratusan Warga Asal Jatim dan Jateng Korban Gempa Dipulangkan

Kasmin pun mengaku heran disangka pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.

"Saya bilang saat itu ke Pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Sampai detik ini, saya belum terima bahwa itu dana untuk Pak Kabid," bebernya.

Sekprov Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi ogah berkomentar. Ia menegaskan tak terlibat.

"Ah tidak ada itu. Tidak usah di-up itu," jawabnya singkat sambil berlalu.

Sebelumnya, penyalahgunaan anggaran bansos Covid-19 di Sulsel mencuat. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

Hingga kini, inspektorat masih bungkam. Kepala inspektorat, Sri Wahyuni mengaku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah rahasia negara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More