- Bripda Dirja Pratama meninggal dunia akibat penganiayaan di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu, 22 Februari 2026.
- Kapolda Sulawesi Selatan resmi menetapkan senior korban berinisial P sebagai tersangka pada Senin, 23 Februari 2026.
- Polda Sulsel sedang memeriksa enam saksi dan melakukan autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
SuaraSulsel.id - Teka-teki kematian Bripda Dirja Pratama (19) akhirnya mulai terkuak. Polisi muda yang baru sekitar satu tahun berdinas itu dipastikan menjadi korban penganiayaan oleh sesama polisi di barak.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat mendatangi Mapolres Pinrang, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam keterangannya, Kapolda menyatakan Polda Sulsel telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut berinisial P. Ia adalah senior korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan satu tersangka dengan inisial P," ujar Djuhandhani.
Dirja sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak berdaya pada Minggu, 22 Februari 2026. Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif, ia dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Djuhandani mengungkapkan, pada awalnya Dirja dilaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri ke tembok. Namun, laporan tersebut tidak serta-merta dipercaya oleh pimpinan.
"Kami tidak percaya begitu saja. Langsung mengecek kebenaran tersebut dan ternyata betul ada penganiayaan," tegas Djuhandhani.
Selain menetapkan satu tersangka, Polda Sulsel juga masih memeriksa lima saksi lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Djuhandani memastikan kasus ini akan ditangani secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan sedikitnya enam personel telah dimintai keterangan sejauh ini.
"Ada enam orang yang telah kami periksa terkait meninggalnya korban," ujar Zulham.
Jumlah anggota yang diperiksa bisa saja bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Ia menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Semoga dengan serangkaian pemeriksaan yang kami lakukan akan semakin jelas siapa saja yang terkait dengan peristiwa tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun