- Kementerian Keuangan meminta pemda menahan kenaikan TPP sebab belanja pegawai daerah, seperti Sulsel (40% APBD), sangat besar dan perlu dikendalikan.
- Struktur fiskal Sulsel masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif stagnan dan pajak daerah terkontraksi.
- Pemda didorong memperkuat belanja modal produktif dan menyusun strategi pembiayaan terintegrasi, tidak hanya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
SuaraSulsel.id - Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah tidak menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, menegaskan belanja pegawai di banyak daerah sudah sangat besar dan perlu dikendalikan.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya, proporsi belanja pegawai di tingkat provinsi mencapai 40 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif.
"Terus terang kalau minta jawaban bagaimana (saran) Kementerian Keuangan, kami minta jangan naikkan karena dana transfernya (TKD) kan turun. Jadi jangan dulu naik lah. Kondisinya kan seperti ini (efisiensi)," kata Adriyanto di hadapan ratusan pegawai Pemprov Sulsel pada acara Ramadan Leadership Champ, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menyebut faktor lain karena kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang berdampak pada daerah.
Sehingga dengan kebutuhan belanja pegawai yang cenderung meningkat setiap tahun, pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan tambahan penghasilan.
"Pemerintah pusat saat ini efisiensi dan ada keterbatasan. Mau tidak mau perlu pengurangan belanja pegawai," ungkapnya.
Meski demikian, Adriyanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang justru telah menurunkan TPP sebesar 20 persen.
Baca Juga: TPP ASN Sulsel Dipotong, Pemprov Tegaskan Gaji Pokok dan Hak Wajib Tetap Aman
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat terhadap kondisi fiskal saat ini.
Dari sisi pendapatan, Kemenkeu mencatat struktur fiskal daerah di Sulsel masih sangat bergantung pada transfer dari pusat.
Rata-rata selama tiga tahun terakhir, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 25 persen dari total pendapatan, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 69 persen.
"PAD di Sulsel memang mengalami kenaikan secara nominal, tetapi pertumbuhannya relatif melambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup baik pada 2025," ujarnya.
Data Kemenkeu menunjukkan, meskipun tren pemungutan PAD sejak 2021 hingga 2025 cenderung meningkat, pajak daerah justru terkontraksi 7,80 persen pada 2025.
Dampaknya, rasio pajak daerah (local tax ratio) turun dari 1,11 persen menjadi 0,94 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas