- Bripda Dirja Pratama (19) dari Polda Sulsel meninggal setelah dianiaya sesama polisi di asrama Makassar usai salat Subuh.
- Polda Sulsel menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama berdasarkan bukti dan pemeriksaan medis.
- Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dan akan memproses pidana serta kode etik terkait kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bripda Dirja Pratama (19) polisi muda Polda Sulawesi Selatan dipastikan menjadi korban penganiayaan oleh sesama polisi di barak.
Korban disebut dihantam di bagian kepala usai melaksanakan salat subuh hingga akhirnya meregang nyawa.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, Dirja baru saja menunaikan Salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta.
Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2, di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, seorang rekannya mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya itu terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Melihat kondisi tersebut, rekan korban segera meminta bantuan personel lain serta piket Provos.
Baca Juga: 12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 07.30 Wita, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani secara internal oleh Polda Sulsel.
Satu orang anggota berinisial Bripda P telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan senior korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," tegasnya, Senin, 23 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas