- Bripda Dirja Pratama (19) dari Polda Sulsel meninggal setelah dianiaya sesama polisi di asrama Makassar usai salat Subuh.
- Polda Sulsel menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama berdasarkan bukti dan pemeriksaan medis.
- Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dan akan memproses pidana serta kode etik terkait kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bripda Dirja Pratama (19) polisi muda Polda Sulawesi Selatan dipastikan menjadi korban penganiayaan oleh sesama polisi di barak.
Korban disebut dihantam di bagian kepala usai melaksanakan salat subuh hingga akhirnya meregang nyawa.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, Dirja baru saja menunaikan Salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta.
Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2, di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, seorang rekannya mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya itu terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Melihat kondisi tersebut, rekan korban segera meminta bantuan personel lain serta piket Provos.
Baca Juga: 12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 07.30 Wita, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani secara internal oleh Polda Sulsel.
Satu orang anggota berinisial Bripda P telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan senior korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," tegasnya, Senin, 23 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun