- Bripda Dirja Pratama (19) dari Polda Sulsel meninggal setelah dianiaya sesama polisi di asrama Makassar usai salat Subuh.
- Polda Sulsel menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama berdasarkan bukti dan pemeriksaan medis.
- Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dan akan memproses pidana serta kode etik terkait kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bripda Dirja Pratama (19) polisi muda Polda Sulawesi Selatan dipastikan menjadi korban penganiayaan oleh sesama polisi di barak.
Korban disebut dihantam di bagian kepala usai melaksanakan salat subuh hingga akhirnya meregang nyawa.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, Dirja baru saja menunaikan Salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta.
Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2, di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, seorang rekannya mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya itu terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Melihat kondisi tersebut, rekan korban segera meminta bantuan personel lain serta piket Provos.
Baca Juga: 12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 07.30 Wita, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani secara internal oleh Polda Sulsel.
Satu orang anggota berinisial Bripda P telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan senior korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," tegasnya, Senin, 23 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI