SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial Pemprov Sulsel Kasmin mengklarifikasi berita dugaan mark up anggaran bantuan sosial Covid-19 di Sulsel. Kasmin mengklarifikasi soal Rencana Kerja Belanja (RKB) yang disebutnya tidak sesuai.
Kasmin menjelaskan, RKB yang diberitakan adalah RKB lama. RKB tersebut beredar sebelum diselidiki oleh inspketorat.
"Memang sebelumnya ada perbedaan antara RKB awal dan RKB baru. Namun diganti setelah dilakukan penyempurnaan atas masukan dari berbagai pihak pendamping," katanya, Selasa (19/1/2021).
Kasmin mengaku, semua hasil lembaga pemeriksa tidak berkaitan dengan dugaan mark up. Begitu pun dengan jumlah penerima bantuan di Sulsel hanya 33.700 kepala keluarga. Bukan 120 ribu. Seperti yang beredar.
"Jadi saya rasa keliru jika disebut ada mark up. Kemudian soal urusan kewajaran harga, itu bukan urusan Dinsos tapi urusan pihak rekanan," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp 16,3 miliar. Bantuan disalurkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan April 2020 lalu.
Ada 10 jenis bantuan yang diberikan. Mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi.
Dari harga jenis bantuan tersebut, ada yang dinilai yang disebut tidak sesuai dengan harga pasaran. Namun, menurutnya, itu adalah harga RKB lama.
Inspektorat bahkan melakukan pemeriksaan dan tidak ada masalah yang ditemukan dengan harga sembako saat itu.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
"BPKP dan Kejaksaan juga memberi masukan terhadap hasil pemeriksaan inspektorat," ungkap Kasmin.
Adanya dugaan mark up anggaran Bansos Covid-19 membuat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meradang. Nurdin meminta agar kasus ini ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pokoknya itu ditangani APIP, segera dilimpahin ke APH," kata Nurdin, Selasa (19/1/2021).
Ia mengatakan pelibatan APH agar menjadi efek jera bagi pejabat lainnya. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini.
"Saya sudah bilangin jangan ditahan, lanjutkan proses hukum supaya ada efek jeranya," tegas Nurdin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1