SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku enggan membayar kontraktor yang telah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel. Nurdin mempertanyakan kembali kualitas hasil kerja dari kontraktor.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin saat ditanya soal banyaknya proyek yang belum dibayar hingga akhir tahun anggaran 2020 berakhir. Nurdin menampik berutang ke kontraktor.
"Ga benar itu (utang), uang kita banyak cuman rekanan itu maunya dibayar, tapi kualitas kerjanya gimana. Bagus gak?," kata Nurdin, Senin (11/1/2021).
Ia mengaku enggan membayar kontraktor karena kualitas kerjanya. Namun, ia tak menjelaskan secara detail, pekerjaan proyek mana yang kualitasnya disebut kurang bagus.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sulsel Belum Miliki Cool Box Tempat Penyimpanan Vaksin
"Makanya, saya minta, sebelum dibayar semua cek kualitas kerjanya bagus gak?, kalau gak bagus, ngapain dibayar. Yang penting itu aja inti persoalannya. Kalau yang lain malah kita buru suruh bayar," bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin justru tak menampik adanya tunggakan tersebut. Ia bilang memang ada tunggakan ke rekanan karena masalah keuangan daerah.
Ia mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu tak mencapai target. Masalah diperparah dengan pendapatan menurun akibat transfer pusat yang rendah. Seperti pajak rokok hanya tercapai 74,51 persen.
Begitu pun dengan dana bagi hasil untuk tahun ini juga turun. Dari target Rp 898 miliar, hanya tercapai Rp 669 miliar.
"Makanya pembayaran terhambat, karena capaian PAD ini. Harusnya kita dapat Rp352 miliar, tapi mines 79 miliar. Memang dari pusat sedang defisit, yang berpengaruh ke daerah," kata Salehuddin.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah Telah Daftar Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Ia merinci total pendapatan pada 2020 lalu hanya sebesar Rp 3,8 triliun, dari total target Rp 4,1 triliun. Minus Rp 238 miliar lebih. Sementara tunggakan untuk pembayaran rekanan, cukup banyak di akhir tahun.
Dari data yang dirangkum, tunggakan Pemprov Sulsel yang belum dibayar mencapai Rp 270 miliar. Terbagi atas utang ke rekanan Rp 200 miliar lebih, serta untuk pembayaran TPP pegawai sebanyak Rp 70 miliar.
"Ada tunggakan ke rekanan sekitar Rp 200 miliar. Termasuk soal TPP yang belum dibayar," tambahnya.
Ia mengaku akan membayar paling lambat akhir Januari mendatang. Pegawai dan rekanan diminta untuk bersabar. Hal tersebut sudah dirapatkan Sekda dan seluruh kepala OPD di agenda coffee morning, Senin pagi tadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
GAPENSI Harapkan Kontraktor Lokal Dilibatkan di Setiap Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Baru
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup