Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:33 WIB
ILUSTRASI. Petugas Bio Farma melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 36.640 vaksin tambahan jenis Sinovac tiba di Sulawesi Selatan. Namun vaksin ini belum didistribusikan di kota dan kabupaten karena masih ada daerah yang tidak memilki tempat penyimpanan vaksin yang sesuai standar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nurul AR mengatakan, kuota per daerah sudah ditetapkan, tapi distribusinya belum dilakukan. Kabupaten dan kota harus melakukan persiapan terlebih dahulu.

"Makassar yang terbanyak, ada 14 ribu lebih. Kabupaten/kota sementara kita minta untuk persiapkan fasilitasnya, setelah itu didistribusikan," kata Nurul, Sabtu (9/1/2021).

Sejauh ini, ruang penyimpanan vaksin di kabupaten/kota yang belum siap. Mereka diminta menyiapkan cool box yang besar bersuhu -8 derajat.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Raffi Ahmad dan Najwa Shihab Bakal Disuntik Vaksin Duluan

"Nah ini yang belum semua daerah siap, penyimpanan cool box-nya. Sebelum disalurkan, kita harus pastikan dulu. Minimal kulkas besar yang suhunya bisa dibawah -8 derajat," tegasnya.

Selain itu, daerah juga harus melakukan simulasi vaksinasi terlebih dahulu. Sudah ada vaksinator dari perwakilan kabupaten/kota yang disiapkan.

Nurul juga menegaskan, orang pertama yang harus divaksin adalah kepala daerah dan Forkopimda. Hal tersebut sudah sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Imunisasi vaksin Covid-19 untuk mereka akan dilakukan pada tanggal 14 Januari, pekan depan. Sehari setelah Presiden RI, Jokowi divaksin.

"Edaran pusat begitu. Harus kepala daerah dan Forkopimda. Setelahnya nakes dan non nakes yang bekerja di pelayanan kesehatan," bebernya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin yang Akan Disuntikkan ke Jokowi Ternyata Berbeda?

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari mengatakan, ada beberapa kalangan yang tidak bisa divaksin, yakni orang sakit atau punya penyakit comorbid, anak-anak dibawah usia 18 tahun ke bawah dan diatas 60 tahun, serta ibu hamil.

"Yang sakit tidak bisa divaksin. Apalagi yang punya riwayat, seperti paru, ginjal, jantung dan lainnya," ujar Ichsan.

Ichsan yang awalnya menawarkan diri divaksin pertama kali menggantikan Gubernur Sulsel juga seperti sulit. Sebab, dirinya adalah penyintas Covid-19. Dinas kesehatan sendiri tidak akan melakukan vaksinasi terhadap orang yang pernah positif Covid.

Load More