SuaraSulsel.id - Sebanyak 36.640 vaksin tambahan jenis Sinovac tiba di Sulawesi Selatan. Namun vaksin ini belum didistribusikan di kota dan kabupaten karena masih ada daerah yang tidak memilki tempat penyimpanan vaksin yang sesuai standar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nurul AR mengatakan, kuota per daerah sudah ditetapkan, tapi distribusinya belum dilakukan. Kabupaten dan kota harus melakukan persiapan terlebih dahulu.
"Makassar yang terbanyak, ada 14 ribu lebih. Kabupaten/kota sementara kita minta untuk persiapkan fasilitasnya, setelah itu didistribusikan," kata Nurul, Sabtu (9/1/2021).
Sejauh ini, ruang penyimpanan vaksin di kabupaten/kota yang belum siap. Mereka diminta menyiapkan cool box yang besar bersuhu -8 derajat.
"Nah ini yang belum semua daerah siap, penyimpanan cool box-nya. Sebelum disalurkan, kita harus pastikan dulu. Minimal kulkas besar yang suhunya bisa dibawah -8 derajat," tegasnya.
Selain itu, daerah juga harus melakukan simulasi vaksinasi terlebih dahulu. Sudah ada vaksinator dari perwakilan kabupaten/kota yang disiapkan.
Nurul juga menegaskan, orang pertama yang harus divaksin adalah kepala daerah dan Forkopimda. Hal tersebut sudah sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Imunisasi vaksin Covid-19 untuk mereka akan dilakukan pada tanggal 14 Januari, pekan depan. Sehari setelah Presiden RI, Jokowi divaksin.
"Edaran pusat begitu. Harus kepala daerah dan Forkopimda. Setelahnya nakes dan non nakes yang bekerja di pelayanan kesehatan," bebernya.
Baca Juga: Mengungkap Alasan Raffi Ahmad dan Najwa Shihab Bakal Disuntik Vaksin Duluan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari mengatakan, ada beberapa kalangan yang tidak bisa divaksin, yakni orang sakit atau punya penyakit comorbid, anak-anak dibawah usia 18 tahun ke bawah dan diatas 60 tahun, serta ibu hamil.
"Yang sakit tidak bisa divaksin. Apalagi yang punya riwayat, seperti paru, ginjal, jantung dan lainnya," ujar Ichsan.
Ichsan yang awalnya menawarkan diri divaksin pertama kali menggantikan Gubernur Sulsel juga seperti sulit. Sebab, dirinya adalah penyintas Covid-19. Dinas kesehatan sendiri tidak akan melakukan vaksinasi terhadap orang yang pernah positif Covid.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi
-
Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot
-
Ini Daftar Lengkap 517 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Mudik Sulsel, Sediakan Takjil