Dari hasil pemeriksaan, DJ Gia mengaku mendapatkan hasil keuntungan dari setiap butir pil ekstasi yang berhasil ia jual kepada para konsumennya.
"Sebagai kurir. Ada bosnya lagi di Jakarta. Ada hasil dia dapat setiap laku. VI ambil keuntungan per butir. Jadi harga barangnya dia up harganya. Kalau menurut hasil pemeriksaan satu butir ini di Makassar harganya Rp 650 ribu," beber Indra.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 123 butir pil ekstasi dan satu saset sabu-sabu berukuran kecil.
Sementara VI mengaku, bahwa setiap butir pil ekstasi yang dibawanya dari Jakarta dibeli dengan harga Rp350 ribu.
"Satu butir Rp350 ribu. Saya kenal sama RP sudah lama. Kenalnya di Makassar," katanya.
Atas perbutannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI