SuaraSulsel.id - Model dan DJ cantik berinisial VI alias Gia (28 tahun) asal Kota Jakarta ditangkap polisi di dekat SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Minggu (6/12/2020).
VI ditangkap karena menyimpan narkoba berupa 100 butir pil ekstasi dan sejumlah kemasan sabu-sabu dalam pakaian yang dikenakan.
Penangkapan terhadap VI bermula saat polisi berhasil menangkap rekannya lebih dahulu, yakni RP (40 tahun) di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (4/12/2020) pukul 19.00 Wita.
Dari tangan RP, polisi menyita barang bukti berupa 23 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Operasi Hidung dan Payudara, Dinar Candy Mengaku Cuma Iseng
"Kemudian kami melakukan pengembangan dan mengamankan perempuan VI dari Jakarta. VI datang ke sini memang untuk membawa pesanan narkotika," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha, Senin (14/12/2020).
Indra mengungkapkan, VI merupakan seorang model yang sudah beberapa kali datang ke Makassar. Untuk melakukan transaksi narkotika.
"Perempuan ini bergerak di bidang entertain. Kadang sebagai DJ, kadang sebagai model. Sudah enam kali melakukan pengantaran ke Makassar," ungkap Indra.
VI menyelundupkan narkotika dengan cara berangkat dari Jakarta menuju Makassar menggunakan pesawat. Agar lolos dari pemeriksaan X-ray, barang terlarang yang dibawa VI disembunyikan di celana dalam.
"Dia (VI) membawa 100 butir narkotika. Dia menggunakan pesawat dan memasukkan ke dalam celananya. Saat melewati X-ray tidak terdeteksi, kemudian sampai di sini kami amankan di pom bensin," kata dia.
Baca Juga: Satu Jam Nge-DJ, Dinar Candy Dibayar Rp 120 Juta
"Rencananya, barang (narkotika) mungkin dipakai untuk malam tahun baru," tambah Indra.
Sebelum tertangkap, kata Indra, VI memang sudah berada di Makassar. Bahkan, model tersebut juga telah tampil bermain musik DJ di salah satu tempat hiburan malam di Makassar.
Hanya saja, aksi kejahatannya berhasil terbongkar setelah rekannya RP ditangkap polisi.
"Sebelum ditangkap, minggu lalu dia main sebagai DJ di salah satu THM Makassar," terang Indra.
Dari hasil pemeriksaan, VI mengaku mendapatkan hasil keuntungan dari setiap butir pil ekstasi yang berhasil ia jual kepada para konsumennya.
"Sebagai kurir. Ada bosnya lagi di Jakarta. Ada hasil dia dapat setiap laku. VI ambil keuntungan per butir. Jadi harga barangnya dia up harganya. Kalau menurut hasil pemeriksaan satu butir ini di Makassar harganya Rp 650 ribu," beber Indra.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 123 butir pil ekstasi dan satu saset sabu-sabu berukuran kecil.
Sementara VI mengaku, bahwa setiap butir pil ekstasi yang dibawanya dari Jakarta dibeli dengan harga Rp350 ribu.
"Satu butir Rp350 ribu. Saya kenal sama RP sudah lama. Kenalnya di Makassar," katanya.
Atas perbutannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Kantongi Sertifikasi Baru, Redmi K80 Series Bawa 3 Model Ciamik
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
-
Bersinar Lagi Usai Lepas dari Baim Wong, Intip Jejak Karier Paula Verhoeven: Banjir Job di Tengah Perceraian
-
Kerabat Ungkap Sosok Asli Paula Verhoeven Sebelum Nikah dengan Baim Wong
-
0 Kali Main di Oxford United, Marselino Ferdinan Sibuk Jadi Model Tas Italia, Netizen: Jadi Kayak...
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar