SuaraSulsel.id - Masyarakat di Pulau Kodingareng hinga saat ini masih terus mendesak Gubernur Sulawesi Selatan agar menghentikan dan mencabut izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
Nelayan di Pulau Kodingareng kembali meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk menghentikan dan mencabut izin tambang passar laut di wilayah tangkap nelayan.
Selain itu, para nelayan mulai menanyakan alasan Nurdin Abdullah menerbitkan izin tambang di wilayah tangkap nelayan.
Risal, salah seorang nelayan Kodingareng hingga saat ini mengatakan tidak mengetahui alasan pemerintah menerbitkan izin tambang.
Ia pun ingin mengetahui alasan Gubernur memberikan izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
“Saya mau tahu apa alasan Pak Nurdin Abdullah memberikan izin bagi perusahaan di wilayah tangkap nelayan. Kenapa pak Gubernur tidak meminta persetujuan nelayan sebelum menerbitkan izin,” tanyanya, Selasa (29/9/2020).
Risal mengatakan masyarakat Pulau Kodingareng juga sudah mengetahui adanya keterlibatan mantan tim sukses Gubernur pada perusahaan tambang pasir laut.
Ia pun tidak menyangka kalau Gubernur rela mengorbankan ribuan nelayan di Pulau Kodingareng untuk para koleganya.
“Mungkin karena kami rakyat kecil dan tidak tahu apa-apa sehingga pemerintah rela mengorbankan kami dan menghancurkan wilayah tangkap kami,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel, Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati
Risal pun bercerita bahwa akibat izin dan aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap nelayan, warga Pulau Kodingareng yang mayoritas bekerja sebagai nelayan terus mengalami masalah ekonomi.
Hasil tangkapan yang terus menurun, bahkan menghilang. Hal ini membuat utangnya menumpuk hingga puluhan juta.
“Utang saya sudah mencapai 20-an juta. Maka dari itu, Gubernur harusnya peka dengan masalah yang dialami para nelayan di Pulau Kodingareng. Kami pun meminta Bapak Nurdin Abdullah tidak mengorbankan para nelayan, dan menghentikan penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan,” katanya.
Aktivitas tambang pasir laut di kawasan spermonde telah berlangsung sejak Februari 2020. Hingga hari ini, tambang tersebut belum dihentikan oleh Gubernur Sulsel.
Koalisi Nasional Selamatkan Laut Indonesia pun menduga telah terjadi praktek gratifikasi sebagai balas jasa politik pada penerbitan izin tambang pasir laut yang saat ini ditambang oleh PT Boskalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar