SuaraSulsel.id - Masyarakat di Pulau Kodingareng hinga saat ini masih terus mendesak Gubernur Sulawesi Selatan agar menghentikan dan mencabut izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
Nelayan di Pulau Kodingareng kembali meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk menghentikan dan mencabut izin tambang passar laut di wilayah tangkap nelayan.
Selain itu, para nelayan mulai menanyakan alasan Nurdin Abdullah menerbitkan izin tambang di wilayah tangkap nelayan.
Risal, salah seorang nelayan Kodingareng hingga saat ini mengatakan tidak mengetahui alasan pemerintah menerbitkan izin tambang.
Ia pun ingin mengetahui alasan Gubernur memberikan izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.
“Saya mau tahu apa alasan Pak Nurdin Abdullah memberikan izin bagi perusahaan di wilayah tangkap nelayan. Kenapa pak Gubernur tidak meminta persetujuan nelayan sebelum menerbitkan izin,” tanyanya, Selasa (29/9/2020).
Risal mengatakan masyarakat Pulau Kodingareng juga sudah mengetahui adanya keterlibatan mantan tim sukses Gubernur pada perusahaan tambang pasir laut.
Ia pun tidak menyangka kalau Gubernur rela mengorbankan ribuan nelayan di Pulau Kodingareng untuk para koleganya.
“Mungkin karena kami rakyat kecil dan tidak tahu apa-apa sehingga pemerintah rela mengorbankan kami dan menghancurkan wilayah tangkap kami,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel, Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati
Risal pun bercerita bahwa akibat izin dan aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap nelayan, warga Pulau Kodingareng yang mayoritas bekerja sebagai nelayan terus mengalami masalah ekonomi.
Hasil tangkapan yang terus menurun, bahkan menghilang. Hal ini membuat utangnya menumpuk hingga puluhan juta.
“Utang saya sudah mencapai 20-an juta. Maka dari itu, Gubernur harusnya peka dengan masalah yang dialami para nelayan di Pulau Kodingareng. Kami pun meminta Bapak Nurdin Abdullah tidak mengorbankan para nelayan, dan menghentikan penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan,” katanya.
Aktivitas tambang pasir laut di kawasan spermonde telah berlangsung sejak Februari 2020. Hingga hari ini, tambang tersebut belum dihentikan oleh Gubernur Sulsel.
Koalisi Nasional Selamatkan Laut Indonesia pun menduga telah terjadi praktek gratifikasi sebagai balas jasa politik pada penerbitan izin tambang pasir laut yang saat ini ditambang oleh PT Boskalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
JK Ungkap Sejarah Rumah Sakit Islam Faisal Makassar
-
Kasus Video 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Mengaku Diperas Oknum Wartawan
-
Wahyudin Moridu Dipecat! PDI Perjuangan Gorontalo Siapkan PAW
-
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Diduga Mabuk di Bandara
-
Sulsel Sumbang 6 Medali di POMNAS XIX, Pemprov Masih Absen Dukung Atlet?