Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 September 2020 | 15:03 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah melantik penjabat sementara. (Dok Humas)

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan pengukuhan pada tujuh penjabat sementara (Pjs) bupati, di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (26/9/2020).

Mereka yang dikukuhkan adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala Kesbangpol Asriadi Sulaiman sebagai Pjs Bupati Selayar, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur.

Kemudian Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Bupati Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, dan Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Toraja Utara.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan fakta integritas yang dibacakan oleh Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Masyarakat Makassar Sukseskan Pilkada 2020

Nurdin Abdullah percaya bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan bekerja secara profesional.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Nurdin Abdullah.

Kepada para Pjs Bupati, Nurdin Abdullah menekankan pada tiga hal. Yakni mengawal Pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, serta menjaga netralitas ASN dan terkait Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).

"Penjabat bupati yang baru saja kita kukuhkan, tugas utama adalah sangat berat di masa pandemi ini. Jadi betul-betul bagaimana pelaksanaan Pilkada ini dikawal dengan baik dengan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Yang tidak kalah penting, imbuhnya, Pjs ini yang akan menentapkan APBD. Oleh karena itu, ia berpesan kepada bupati sebelum cuti agar merampungkan penyusunan RAPBD.

Baca Juga: Awas! Musim Pancaroba, Tubuh Kita Rawan Terinfeksi Virus

"Ini paling penting, merekalah yang akan menetapkan APBD. Oleh karena itu, saya sudah berpesan kepada bupati sebelum cuti agar dirampungkan penyusunan RAPBD-nya agar penjabat sementara tidak mengutak-atik APBD itu," terangnya.

Penjabat sementara ini juga diminta menjaga stabilitas keamanan daerah yang dipimpinnya. Segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Demikian juga di masa tahapan Pilkada ini bersama KPU dan Panwas.

"Untuk menyamakan langkah kita. Tapi yang paling penting adalah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif di daerah harus menjaga netralitas ASN, itu penekanan saya," tegasnya.

Pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan diikuti secara virtual oleh pimpinan daerah lainnya.

Load More