SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 Kilogram.
Barang terlarang tersebut disita dari empat orang pria yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba di Kota Makassar.
Empat pelaku yang ditangkap, masing-masing diketahui bernama Muhammad Albi Farid, Ahmad Toto, Andi Zaldy Mansyur, dan satu orang lagi berinisial MN.
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan.
"Keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda," kata Merdisyam saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/9/2020).
Penemuan 13 Kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, bermula dari tertangkapnya Muhammad Albi Farid di salah satu rumah Kos, Jalan Bontosunggu, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (20/9/2020) pukul 19.00 Wita.
Dari tangan Farid, polisi menyita barang bukti berupa satu kemasan plastik berisi 8 tablet ekstasi berwarna biru.
Tertangkapnya Farid, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, Achmad Toto ditangkap dengan membawa barang bukti berupa satu buah dompet coklat yang berisi tiga kemasan plastik berisi kristal bening. Bersama delapan kemasan berisi 57 butir tablet ekstasi warna biru.
"Selain itu, ditemukan juga satu butir patahan ekstasi warna biru dan satu buah handphone android hitam," kata Merdisyam.
Baca Juga: Napi Gali Lubang, Anak Buah Prabowo: Sisa Urugan Tanah Tak Terlihat, Aneh
Untuk pelaku Andi Zaldy Mansyur, ditangkap di Perumahan Bumi Permata Hijau, Jalan Hertasning Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (21/9/2020) pukul 11.50 Wita.
Sedangkan, untuk pelaku berinisial MN ditangkap di Kompleks UMI, Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Rabu (23/9/2020) pukul 01.00 Wita.
Saat tertangkap, polisi berhasil menyita satu buah tas ransel warna biru berisi satu kemasan plastik besar sabu-sabu dan 30 kemasan plastik berisi 2.994 butir tablet ekstasi.
"Barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 13 kilogram, dan 2.994 tablet ekstasi, tiga buah timbangan digital dan satu unit mobil Honda Brio," ungkap Merdisyam.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan menambahkan, empat pelaku diduga merupakan sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Makassar.
Hanya saja, Hermawan belum mau membeberkan secara detail terkait gambaran jaringan yang diungkap ini. Alasannya, pihaknya masih dalam melakukan pengembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial
-
Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki