Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 September 2020 | 05:42 WIB
Ilustrasi senjata api. (Pixabay/slu3org)

SuaraSulsel.id - Sebelas anggota polisi ditahan Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Terkait kasus penembakan terhadap tiga pemuda di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Kadarislam mengatakan, sebelas orang anggota polisi yang ditahan berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.

"Sebelas (ditahan), di Polda Sulsel semua sekarang. Semenjak hari pertama itu diamankan setelah kejadian sampai sekarang. Dari Polsek empat orang, tujuh orang lagi dari Polres Pelabuhan Makassar," kata Kadarislam kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).

Kadarislam mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkembangan kasus penembakan tersebut. Alasannya, kasus itu sudah diambil alih Polda Sulsel.

Baca Juga: Demi Biaya Skripsi, Mahasiswa di Makassar Nekat Jual Ganja Secara Online

"Perkembanganya di Polda semua sekarang, karena kalau Polres Pelabuhan tidak dilibatkan dalam penyelidikannya terkait anggota," kata dia.

"Iya (diambil alih), di Polda semua. Karena udah ditangani semua Propam Polda Sulsel kan," kata Kadarislam.

Dalam peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, ada tiga orang yang menjadi korban penembakan. Mereka adalah Iqbal (22), Amar (18) dan Anjas (23).

Dari tiga korban tersebut, kata Kadarislam, dua orang diantaranya belakangan diketahui ditembak oleh Bripka UM yang bertugas di Kepolisian Sektor Ujung Tanah. UM menembak dua korban, yakni Iqbal dan Amar menggunakan senjata laras panjang pada bagian kakinya.

"Yang kaki betul, pakai senjata laras. Yang pegang senjata laras panjang itu satu orang aja. Bripka UM dari Polsek Ujung Tanah," ungkap Kadarislam.

Baca Juga: Positif Corona, Wali Kota Singkawang Keluh Demam, Mual dan Sakit Perut

Menurut Kadarislam, kedua korban tersebut tertembak saat UM melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah.

Kala itu, UM berusaha menghalau massa yang mengejar anggota polisi saat berada di lokasi.

"Dia (UM) tembakan ke bawah kena kakinya. Iya, waktu dia lempari. Jadi untuk memukul massa biar mundur dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul, tapi arahnya ke kakinya itu," ujar Kadarislam.

Sedangkan, untuk korban bernama Anjas yang tertembak di bagian kepala hingga kini masih diselidiki Polda Sulsel.

Anjas pun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Andi Mappaodang.

Kontributor : Muhammad Aidil

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More