SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswa bernama Febrianto (23 tahun) ditangkap polisi. Setelah kedapatan membawa ganja di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Ditangkap oleh Tim Pengurai Massa (Raimas) Sabhara Polrestabes Makassar.
Saat tertangkap, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket ganja berukuran kecil, satu paket ganja berukuran besar seberat 50 gram, dan satu linting ganja siap konsumsi.
Tujuh paket ditemukan anggota patroli di dalam saku celana. Satu paket besar ditemukan di sadel motor.
Baca Juga: Positif Corona, Wali Kota Singkawang Keluh Demam, Mual dan Sakit Perut
“Anggota Raimas Sabhara juga mengamankan handphone dan sepeda motor. Statusnya mahasiswa," kata Yudha di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/9/2020).
Barang terlarang tersebut, kata Yudha, dibeli melalui media sosial Instagram. Setelah itu, ganja akan dijual kembali untuk keperluan biaya skripsi.
"Dia gunakan untuk diperjualbelikan Rp 100 ribu per kemasan. Karena jumlah barang bukti yang ditemukan sudah dipisah-pisah. Ada juga yang dikonsumsi pribadi," jelas Yudha.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Febrianto nekat terjun di dunia bisnis haram tersebut karena butuh uang untuk biaya penyelesaian tugas akhir kuliahnya.
"Saya jual, sama ada saya pakai. Saya jual di internet. Baru-baru ini menjual ada satu bulan. Untuk biaya skripsi," kata Febrianto.
Baca Juga: Nekat Jadi Pengedar dan Kurir Barang Haram, 2 WNA Diringkus
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros