SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswa bernama Febrianto (23 tahun) ditangkap polisi. Setelah kedapatan membawa ganja di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Ditangkap oleh Tim Pengurai Massa (Raimas) Sabhara Polrestabes Makassar.
Saat tertangkap, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket ganja berukuran kecil, satu paket ganja berukuran besar seberat 50 gram, dan satu linting ganja siap konsumsi.
Tujuh paket ditemukan anggota patroli di dalam saku celana. Satu paket besar ditemukan di sadel motor.
“Anggota Raimas Sabhara juga mengamankan handphone dan sepeda motor. Statusnya mahasiswa," kata Yudha di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/9/2020).
Barang terlarang tersebut, kata Yudha, dibeli melalui media sosial Instagram. Setelah itu, ganja akan dijual kembali untuk keperluan biaya skripsi.
"Dia gunakan untuk diperjualbelikan Rp 100 ribu per kemasan. Karena jumlah barang bukti yang ditemukan sudah dipisah-pisah. Ada juga yang dikonsumsi pribadi," jelas Yudha.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Febrianto nekat terjun di dunia bisnis haram tersebut karena butuh uang untuk biaya penyelesaian tugas akhir kuliahnya.
"Saya jual, sama ada saya pakai. Saya jual di internet. Baru-baru ini menjual ada satu bulan. Untuk biaya skripsi," kata Febrianto.
Baca Juga: Positif Corona, Wali Kota Singkawang Keluh Demam, Mual dan Sakit Perut
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Aidil
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar