Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:13 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraSulsel.id - Polsek Kota Utara dan Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga remaja berinisial MHI (17), MAU (17) dan FH (15) lantaran diduga melakukan tawuran di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2020) dini hari pukul 01.38 WITA.

Melansir gopos.id (jaringan Suara.com), tawuran dua kelompok remaja itu bermula saat seorang pria tak dikenal yang mengendari sepeda motor sedang melintas di Jl Barito, Kecamatan Sipatana.

Saat melaju di depan rumah MHI, pria yang mengendarai sepeda motor tersebut berteriak keras. Hal itu membuat HMi naik pitam dan mencari tahu pria tersebut.

Ia lantas pergi ke simpang tiga Jl. Barito, MHI melihat rekan-rekan mereka yang lain sudah berkumpul. Bersama dengan kawan-kawannya, mereka berniat menuju ke arah Jl. Tondano, Kecamatan Sipatana.

Baca Juga: Soal Kasus Jerinx SID, Gubernur Bali Beri Sindiran Nyelekit

Namun ketika hendak menuju ke Jl. Tondano, di Bulotadaa Barat, kelompok remaja tersebut dihadang kelompok remaja lain. Diduga terjadi cek-cok, kedua kelompok ini lantas tawuran dan saling melempar batu.

Warga yang mengetahui hal itu lantas melaporkan tawuran ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Polsek Kota Utara bersama Tim Elang Polres Gorontalo Kota bergerak ke lokasi.

“Geng Barito dihadang oleh sekelompok orang, tepat di Jalan Tondano, yang diduga merupakan anggota geng Santana,” ujar Tim Elang Polres Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah menjelaskan, aksi tawuran antar kedua geng tersebut sudah sering terjadi jika berpapasan di jalanan. Alasan saling dendam.

“Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kelompok geng Santana, yang melarikan diri saat polisi tiba di lokasi tawuran," pungkas AKP Laode Arwansyah.

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Tilang Turis di Bali Rp 1 Juta, Panen Cibiran

Load More