SuaraSulsel.id - Polsek Kota Utara dan Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga remaja berinisial MHI (17), MAU (17) dan FH (15) lantaran diduga melakukan tawuran di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2020) dini hari pukul 01.38 WITA.
Melansir gopos.id (jaringan Suara.com), tawuran dua kelompok remaja itu bermula saat seorang pria tak dikenal yang mengendari sepeda motor sedang melintas di Jl Barito, Kecamatan Sipatana.
Saat melaju di depan rumah MHI, pria yang mengendarai sepeda motor tersebut berteriak keras. Hal itu membuat HMi naik pitam dan mencari tahu pria tersebut.
Ia lantas pergi ke simpang tiga Jl. Barito, MHI melihat rekan-rekan mereka yang lain sudah berkumpul. Bersama dengan kawan-kawannya, mereka berniat menuju ke arah Jl. Tondano, Kecamatan Sipatana.
Baca Juga: Soal Kasus Jerinx SID, Gubernur Bali Beri Sindiran Nyelekit
Namun ketika hendak menuju ke Jl. Tondano, di Bulotadaa Barat, kelompok remaja tersebut dihadang kelompok remaja lain. Diduga terjadi cek-cok, kedua kelompok ini lantas tawuran dan saling melempar batu.
Warga yang mengetahui hal itu lantas melaporkan tawuran ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Polsek Kota Utara bersama Tim Elang Polres Gorontalo Kota bergerak ke lokasi.
“Geng Barito dihadang oleh sekelompok orang, tepat di Jalan Tondano, yang diduga merupakan anggota geng Santana,” ujar Tim Elang Polres Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah menjelaskan, aksi tawuran antar kedua geng tersebut sudah sering terjadi jika berpapasan di jalanan. Alasan saling dendam.
“Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kelompok geng Santana, yang melarikan diri saat polisi tiba di lokasi tawuran," pungkas AKP Laode Arwansyah.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Tilang Turis di Bali Rp 1 Juta, Panen Cibiran
Berita Terkait
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Apa itu Grooming? Siswa Gorontalo Diduga Jadi Korban Gurunya
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup