SuaraSulsel.id - Seorang pria asal Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
YS (39), nama pria tersebut dilaporkan telah mencabuli dua orang bocah di bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Aksi bejat itu terjadi pada April 2018. Modus yang digunakan pelaku yakni memberikan iming-iming sejumlah uang.
Perbuatan pelaku berhasil terbongkar, usai kedua korban menceritakannya ke teman-teman di sekolah belum lama ini.
Merasa tak terima anaknya jadi korban pencabulan, orang tua kedua bocah tersebut lantas menempuh jalur hukum.
Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan YS tanpa perlawanan.
Diwartakan Gopos.id--jaringan Suara.com, pelaku terlihat tertunduk lesu saat digiring ke tahanan, Senin (10/8/2020).
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkap, kekinian YS meringkuk ditahanan untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Usai Beli Nasi di Warung, Pria Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri
"Acaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Natalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?