SuaraSulsel.id - Seorang pria asal Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
YS (39), nama pria tersebut dilaporkan telah mencabuli dua orang bocah di bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Aksi bejat itu terjadi pada April 2018. Modus yang digunakan pelaku yakni memberikan iming-iming sejumlah uang.
Perbuatan pelaku berhasil terbongkar, usai kedua korban menceritakannya ke teman-teman di sekolah belum lama ini.
Merasa tak terima anaknya jadi korban pencabulan, orang tua kedua bocah tersebut lantas menempuh jalur hukum.
Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan YS tanpa perlawanan.
Diwartakan Gopos.id--jaringan Suara.com, pelaku terlihat tertunduk lesu saat digiring ke tahanan, Senin (10/8/2020).
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkap, kekinian YS meringkuk ditahanan untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Usai Beli Nasi di Warung, Pria Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri
"Acaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Natalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar