SuaraSulsel.id - Seorang pria asal Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
YS (39), nama pria tersebut dilaporkan telah mencabuli dua orang bocah di bawah umur yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Aksi bejat itu terjadi pada April 2018. Modus yang digunakan pelaku yakni memberikan iming-iming sejumlah uang.
Perbuatan pelaku berhasil terbongkar, usai kedua korban menceritakannya ke teman-teman di sekolah belum lama ini.
Baca Juga: Usai Beli Nasi di Warung, Pria Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Merasa tak terima anaknya jadi korban pencabulan, orang tua kedua bocah tersebut lantas menempuh jalur hukum.
Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan YS tanpa perlawanan.
Diwartakan Gopos.id--jaringan Suara.com, pelaku terlihat tertunduk lesu saat digiring ke tahanan, Senin (10/8/2020).
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkap, kekinian YS meringkuk ditahanan untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Terbukti Hina Bupati, Anggota DPRD Kep. Tanimbar Divonis Penjara 18 Bulan
"Acaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Natalia.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros