SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo Kota meringkus seorang mantan anggota DPRD berinisial AM atas kasus penyalagunaan narkoba.
AM kedapatan membeli narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 1 juta. Ia mengonsumsi barang haram tersebut dengan dalih ingin menghilangkan kejenuhan.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Laode Irwansyah menuturkan kasus ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan di kediaman AM, Jumat (7/8/2020)
Saat itu, petugas mengamankan sisa narkoba yang dikonsumsi AM berupa paket sabu seberat 0,05 gram.
"Barang bukti yang didapatkan di lokasi telah habis untuk pengujian. Dari hasil pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo diketahui merupakan narkotika golongan I," ujar Laode Irwansyah seperti dikutip dari gopos.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Kepada petugas, AM mengaku nekat mengonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan kejenuhan.
"Tersangka AM mengaku menggunakan narkotika untuk menghilangkan kejenuhan," sambungnya.
AM juga mengatakan sudah dua kali tersandung hukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka mengaku sudah dua kali diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika," kata Laode Irwasnyah.
Baca Juga: Diduga Cabuli Bayi 8 Bulan, Residivis di Pariaman Diringkus Polisi
Selain AM, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni RS dan LKML. Dari hasil tes urine, ketiganya terbukti mengonsumsi zat psikotropika (metamefanin) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Laode Irwansyah menerangkan kekinian pihaknya masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh tersangka RS terkait tempatnya membeli paket sabu.
Kepada petugas, RS mengaku membeli paket sabu untuk dibagi berdua bersama AM.
Satu paket dikonsumsi sendiri oleh AM, sedangkan satu paket lainnya dikonsumsi RS dan LKML.
Atas perbuatannya, AM, RS dan LKML telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika.
"Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp8 miliar," ujar Laode Irwansyah memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem