- Lanal Gorontalo bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan tiga ton sianida asal Filipina di Gorontalo Utara pada Senin.
- Kejati Gorontalo mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh tanpa berhenti pada operator di lapangan.
- Penyidikan diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual dan jaringan di balik pengiriman bahan berbahaya tersebut.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penyelundupan tiga ton sianida hingga mengungkap pihak yang berada di balik jaringan tersebut.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Gorontalo Guntur Triyono mengatakan proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak yang berperan sebagai operator di lapangan.
"Koordinasi itu memang mudah diucap tapi sulit untuk diimplementasikan. Penyidikan soal ini sekarang sudah di dalam KUHP yang baru olehnya itu tidak ada rintangan tidak ada halangan dalam rangka penegakan hukum," kata Guntur di Gorontalo, Selasa (22/9).
Ia mengatakan Kejati Gorontalo mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat dalam mengungkap kasus penyelundupan sianida tersebut.
Baca Juga:Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
Menurut dia, penanganan perkara perlu diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki peran lebih besar di balik distribusi bahan tersebut, termasuk kemungkinan aktor intelektual berdasarkan hasil penyidikan.
"Kami juga mendorong bahwa di dalam proses hukum ini murni dilaksanakan semat dan melaksanakan penegakan hukum oleh di dalam praktik penegakan hukum ini tidak terbatas kepada operator," ujarnya.
Guntur mengatakan pengungkapan perkara diharapkan tidak hanya berhenti pada pihak yang menjalankan aktivitas di lapangan, tetapi dapat berkembang hingga mengetahui pihak yang mengendalikan jaringan tersebut.
"Ini bisa mengungkap tidak hanya di operator aja ini bisa melangkah ke depan siapa aktor intelektualnya," katanya.
Ia berharap penyidik dapat menelusuri rantai peredaran sianida tersebut hingga mengetahui pihak yang berada di balik pengiriman bahan berbahaya itu.
Baca Juga:Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut
"Kami menaruh harapan besar kepada penyidik yang handal dan profesional ini bisa terungkap dengan tingkat operatornya di samping itu juga bisa sampai ke akar-akarnya," ujar Guntur.
Sebelumnya, Lanal Gorontalo bersama unsur terkait telah berhasil menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida asal Filipina di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (21/9).