- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina membahas pengetatan BBM bersubsidi pada 1 September 2026 di Makassar.
- Skema baru mewajibkan barcode BBM disatukan dengan STNK untuk mencegah manipulasi data kendaraan di SPBU.
- Pertamina telah memblokir 4.757 nomor polisi dan menindak 63 SPBU akibat indikasi pelanggaran penyaluran.
Namun, rencana itu dinilai berpotensi menambah kerepotan bagi masyarakat yang menggunakan BBM sesuai aturan.
Muchtasim (38), salah satu warga Makassar menilai tujuan pemerintah sebenarnya cukup baik.
Hanya saja mekanisme yang dipilih jangan sampai membuat masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran justru ikut menanggung dampaknya.
"Ya mungkin tujuannya bagus. Tapi pemerintah dan Pertamina harus cari solusi yang bikin mudah, gampang, tapi efisien," kata Muchtasim, Selasa, 1 September 2026.
Baca Juga:Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
Menurutnya, kewajiban membawa STNK setiap kali membeli BBM berpotensi menjadi persoalan tersendiri.
Terlebih, masyarakat selama ini tidak selalu membawa dokumen kendaraan tersebut dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Jika barcode harus melekat pada STNK dan dokumen itu wajib ditunjukkan saat membeli BBM, proses pengisian dikhawatirkan menjadi lebih panjang.
Belum lagi petugas SPBU harus melakukan verifikasi antara kendaraan, nomor polisi, STNK, dan barcode sebelum transaksi dapat dilakukan.
"Kalau harus diverifikasi satu-satu pasti mi lebih lama. Belum lagi kita harus bawa-bawa STNK ke mana saja," ujarnya.
Baca Juga:Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
Muchtasim khawatir sistem baru tersebut justru membuat antrean di SPBU semakin panjang. Padahal, persoalan antrean BBM saat ini menjadi salah satu keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.
Ia menilai penertiban terhadap pembelian BBM secara tidak wajar memang perlu dilakukan.
Namun, mekanismenya harus diarahkan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, bukan dengan menambah prosedur bagi seluruh konsumen.
"Jangan sedikit-sedikit kita lagi yang harus dikorbankan hanya karena modus orang nakal ini," katanya.
Dia menilai teknologi seharusnya dapat digunakan untuk membuat proses pengawasan lebih sederhana, bukan sebaliknya.
Pemerintah dan Pertamina dinilai perlu mencari sistem yang mampu memastikan kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan data tanpa membuat masyarakat harus membawa banyak dokumen saat mengisi BBM.