Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!

Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan membuat pemerintah dan Pertamina akan memperketat sistem pengawasan pembelian bahan bakar minyak

Muhammad Yunus
Selasa, 01 September 2026 | 16:55 WIB
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
Ilustrasi barcode: Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel mengusulkan agar barcode pembelian BBM ditempel dan disatukan dengan STNK [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina membahas pengetatan BBM bersubsidi pada 1 September 2026 di Makassar.
  • Skema baru mewajibkan barcode BBM disatukan dengan STNK untuk mencegah manipulasi data kendaraan di SPBU.
  • Pertamina telah memblokir 4.757 nomor polisi dan menindak 63 SPBU akibat indikasi pelanggaran penyaluran.

SuaraSulsel.id - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan membuat pemerintah dan Pertamina akan memperketat sistem pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Salah satu skema yang tengah disiapkan adalah mengikat barcode pembelian BBM dengan identitas kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dengan skema tersebut, barcode tidak lagi mudah dipindahtangankan atau dimanipulasi.

Ketika kendaraan datang ke SPBU, petugas dapat membuka barcode yang ditempel pada STNK sekaligus mencocokkan nomor polisi kendaraan secara langsung dengan data pada dokumen kendaraan.

Baca Juga:Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel mengusulkan agar barcode pembelian BBM ditempel dan disatukan dengan STNK, khususnya pada bagian pengesahan pajak kendaraan.

Dengan begitu, petugas dapat memastikan kendaraan yang melakukan transaksi benar-benar sesuai dengan identitas yang terdaftar.

Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan aparat penegak hukum di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 1 September 2026.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan penguatan sistem tersebut diperlukan karena masih ditemukan berbagai celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk membeli BBM bersubsidi secara tidak wajar.

Mulai dari kendaraan yang dimodifikasi tangkinya agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar, penggunaan nomor polisi berbeda, hingga dugaan manipulasi barcode.

Baca Juga:Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

"Ini untuk mencegah akal-akalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan modifikasi tangki BBM, melakukan memalsukan plat nomor kendaraan berkali-kali dengan nomor plat berbeda, kemudian memanipulasi barcode yang sudah ada," kata Jufri.

Ia mengatakan pencocokan langsung antara nomor polisi, STNK, dan barcode akan membuat petugas lebih mudah mendeteksi apabila terjadi ketidaksesuaian saat transaksi.

"Sehingga ketika mereka datang, barcodenya dibuka kelihatan juga. Petugas bisa secara langsung mengecek plat nomor kendaraan dengan yang ada di STNK," ujarnya.

Rencana pemerintah dan Pertamina memperketat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mengikat barcode pada identitas kendaraan mendapat sorotan dari masyarakat.

Skema tersebut disiapkan untuk mencegah berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk penggunaan nomor polisi berbeda hingga manipulasi barcode.

Nantinya, barcode pembelian BBM akan ditempel pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga petugas SPBU dapat mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan identitas yang tertera dalam dokumen tersebut.

Namun, rencana itu dinilai berpotensi menambah kerepotan bagi masyarakat yang menggunakan BBM sesuai aturan.

Muchtasim (38), salah satu warga Makassar menilai tujuan pemerintah sebenarnya cukup baik.

Hanya saja mekanisme yang dipilih jangan sampai membuat masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran justru ikut menanggung dampaknya.

"Ya mungkin tujuannya bagus. Tapi pemerintah dan Pertamina harus cari solusi yang bikin mudah, gampang, tapi efisien," kata Muchtasim, Selasa, 1 September 2026.

Menurutnya, kewajiban membawa STNK setiap kali membeli BBM berpotensi menjadi persoalan tersendiri.

Terlebih, masyarakat selama ini tidak selalu membawa dokumen kendaraan tersebut dalam setiap aktivitas sehari-hari.

Jika barcode harus melekat pada STNK dan dokumen itu wajib ditunjukkan saat membeli BBM, proses pengisian dikhawatirkan menjadi lebih panjang.

Belum lagi petugas SPBU harus melakukan verifikasi antara kendaraan, nomor polisi, STNK, dan barcode sebelum transaksi dapat dilakukan.

"Kalau harus diverifikasi satu-satu pasti mi lebih lama. Belum lagi kita harus bawa-bawa STNK ke mana saja," ujarnya.

Muchtasim khawatir sistem baru tersebut justru membuat antrean di SPBU semakin panjang. Padahal, persoalan antrean BBM saat ini menjadi salah satu keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.

Ia menilai penertiban terhadap pembelian BBM secara tidak wajar memang perlu dilakukan.

Namun, mekanismenya harus diarahkan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, bukan dengan menambah prosedur bagi seluruh konsumen.

"Jangan sedikit-sedikit kita lagi yang harus dikorbankan hanya karena modus orang nakal ini," katanya.

Dia menilai teknologi seharusnya dapat digunakan untuk membuat proses pengawasan lebih sederhana, bukan sebaliknya.

Pemerintah dan Pertamina dinilai perlu mencari sistem yang mampu memastikan kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan data tanpa membuat masyarakat harus membawa banyak dokumen saat mengisi BBM.

"Kenapa bukan mereka yang nakal itu yang ditertibkan? Kalau perlu jangan kasih bensin seumur hidup. Diblacklist saja," tegasnya.

Ia bilang langkah tegas terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran justru bisa menjadi efek jera.

Dengan begitu, konsumen lain yang membeli BBM sesuai ketentuan tidak perlu ikut merasakan kerepotan akibat ulah oknum.

4.757 Nomor Polisi Diblokir

Pengetatan pengawasan tersebut bukan tanpa alasan. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat ribuan kendaraan telah diblokir karena terindikasi melakukan pembelian BBM secara tidak wajar.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar mengatakan sebanyak 4.757 nomor polisi kendaraan telah diblokir.

"Kami melakukan evaluasi dan pemblokiran nopol yang terindikasi pelangsir atau pembelian tidak wajar. Sebanyak 4.757 nopol telah diblokir," kata Deny.

Pertamina juga memberikan sanksi terhadap SPBU yang dinilai melakukan pelanggaran.

Sebanyak 63 SPBU disebut tidak akan mendapatkan penyaluran selama dua hingga empat minggu karena pelanggaran maupun persoalan yang menyebabkan antrean.

Meski antrean terjadi di sejumlah SPBU, Deny memastikan stok BBM subsidi di wilayah Sulselrabar dalam kondisi cukup dan penyalurannya berjalan lancar.

Ia menegaskan stok di Pertamina maupun SPBU tetap tersedia. Persoalan yang terjadi lebih banyak dipengaruhi peningkatan permintaan dalam beberapa bulan terakhir.

Kenaikan permintaan paling terasa pada BBM jenis Solar. Pertamina mencatat peningkatan kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas logistik, perjalanan antardaerah, musim liburan, serta adanya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

Peningkatan permintaan itu kemudian banyak terjadi pada kendaraan berukuran besar sehingga antrean di sejumlah SPBU semakin panjang.

Truk Tangki Dimodifikasi

Jufri mengatakan persoalan antrean tidak semata-mata disebabkan oleh kurangnya pasokan.

Pemerintah menemukan adanya kendaraan yang memiliki kapasitas tangki jauh lebih besar karena telah dimodifikasi.

Ia mencontohkan truk besar dengan kapasitas tangki yang dapat mencapai ratusan liter.

Dalam aturan tertentu, kendaraan memiliki batas pembelian BBM subsidi. Namun, setelah mengisi sesuai jatah, sejumlah kendaraan justru masih bertahan di sekitar SPBU.

Mereka menunggu hingga hari berikutnya untuk kembali mengisi BBM karena kapasitas tangkinya masih belum penuh.

"Ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya sehingga bisa memuat lebih dari 200 liter. Truk besar itu, ya 10 roda," kata Jufri.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu antrean panjang. Kendaraan yang seharusnya meninggalkan SPBU setelah melakukan pengisian justru tetap parkir dan kembali mengantre pada hari berikutnya.

Pemerintah dan aparat kini akan menertibkan perilaku tersebut. Kendaraan yang sudah selesai mengisi BBM diminta tidak kembali parkir di sekitar SPBU hanya karena ingin menunggu jatah pembelian berikutnya.

"Setelah ini polisi, Satpol PP, dan Satgas kabupaten-kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU," ujar Jufri.

Dia menilai antrean panjang juga dapat memunculkan persoalan lain, yakni kepanikan di tengah masyarakat atau panic buying.

Ketika melihat antrean kendaraan mengular, masyarakat bisa beranggapan stok BBM mulai menipis atau harga BBM akan naik.

Kekhawatiran itu kemudian mendorong warga membeli lebih banyak BBM dan membuat antrean semakin panjang.

Satgas Gabungan Dibentuk

Untuk mengurai persoalan tersebut, Pemprov Sulsel akan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan di seluruh kabupaten dan kota.

Satgas nantinya melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, polisi, Satpol PP, TNI, serta Pertamina dan Hiswana Migas.

Pengawasan akan dilakukan mulai dari transaksi pembelian, kesesuaian kendaraan dengan barcode, kapasitas tangki, hingga potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Jufri mengatakan Gubernur Sulsel juga akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar langkah penertiban dilakukan secara seragam di seluruh wilayah.

Pertamina sendiri menyambut langkah penguatan pengawasan tersebut.

Deny mengatakan penertiban perlu dilakukan bersama agar pembelian BBM benar-benar sesuai dengan peruntukan.

Selain pengawasan transaksi, standardisasi tangki kendaraan dan pengaturan pembelian dalam kondisi tertentu juga akan dibahas.

Pertamina berharap masyarakat menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu pengguna lain.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini