5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sangat berbahaya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP disalahgunakan untuk kegiatan judol

Muhammad Yunus
Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
Ilustrasi KTP
Baca 10 detik
  • Dinas Sosial Kota Palu menyatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga terindikasi disalahgunakan untuk judi online.
  • Penyalahgunaan NIK dan KTP dapat berdampak pada penghentian bantuan sosial serta risiko keterlibatan kasus hukum.
  • DPRD Kota Palu siap melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan dokumen.

SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Palu mengatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) itu terindikasi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan judi online (judol).

"Hasil evaluasi koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan sekitar 5.000 data dokumen kependudukan terindikasi judol, maka perlu kehati-hatian meminjamkan KTP dan dokumen lain kepada orang lain," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik di Palu, Sabtu (29/8).

Ia mengemukakan pihaknya terus menelusuri indikasi data tersebut karena sangat berbahaya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP disalahgunakan untuk kegiatan judol.

Risiko itu bisa berdampak pada penghentian bantuan sosial, rusak-nya reputasi finansial, hingga keterlibatan dalam kasus hukum.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap

"Kerahasiaan data kependudukan sangat penting. Kami meminta masyarakat jangan sebarang meminjamkan atau memberikan identitas kependudukan kepada orang, karena bisa jadi digunakan untuk hal-hal yang tidak baik," ujarnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola mengemukakan, legislatif siap melakukan pengawasan lapangan, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judol.

"Dinas Sosial telah menangani sejumlah masalah, banyak ditemukan KTP disalahgunakan oleh orang yang main judi online," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa judol kegiatan melanggar hukum maka pihaknya berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan, lalu dari sisi penegakan hukum aparat kepolisian juga harus gencar memberantas praktek-praktek menyimpang.

Rico juga mengingatkan masyarakat tidak memberikan atau meminjamkan dokumen kependudukan kepada orang lain tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.

Baca Juga:TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu

"KTP dan KK merupakan dokumen penting yang memuat data pribadi sehingga penggunaannya perlu dijaga untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini