- Steering Committee resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026-2031.
- Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dijadwalkan berlangsung di Kantor DPD I Golkar Sulsel pada 13 hingga 17 Juli 2026.
- Musyawarah Daerah XI Partai Golkar Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pada 18 Juli 2026 dengan agenda pemilihan ketua baru.
SuaraSulsel.id - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026-2031 segera dimulai.
Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulsel resmi mengumumkan jadwal penjaringan bakal calon ketua menyusul terbitnya surat penetapan jadwal Musda dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Koordinator Steering Committee Musda XI Golkar Sulsel, Armin Mustamin Toputiri mengatakan pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat DPP Partai Golkar Nomor B-ID50/DPP/GOLKAR/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026 yang mengatur waktu pelaksanaan Musda Golkar Sulawesi Selatan.
"Menindaklanjuti surat DPP tersebut, kami dari Steering Committee langsung menggelar rapat internal untuk menyusun tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sulsel periode 2026-2031," kata Armin, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca Juga:Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
Berdasarkan hasil rapat tersebut, SC menetapkan proses pengambilan formulir pendaftaran bakal calon akan berlangsung selama dua hari. Yaitu pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Seluruh proses pengambilan formulir dipusatkan di Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel, Jalan Amanagappa Nomor 2, Makassar.
Armin menjelaskan peserta yang telah mengambil formulir diwajibkan mengembalikan seluruh dokumen persyaratan selama tiga hari. Mulai dari 15 hingga 17 Juli 2026 pukul 09.00 hingga 17.00 Wita.
"Bagi pihak yang telah mengambil berkas pencalonan sebelumnya, kami memberikan waktu pengembalian berkas selama tiga hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia menegaskan proses pengambilan maupun pengembalian berkas tidak harus dilakukan langsung oleh bakal calon. Tahapan tersebut dapat diwakilkan kepada tim maupun liaison officer (LO), sepanjang membawa surat kuasa bermaterai dari bakal calon yang bersangkutan.
Baca Juga:Appi Terancam Gagal Jadi Calon di Musda Golkar Sulsel
Menurut Armin, seluruh persyaratan administrasi pencalonan telah disusun berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar.
Dengan demikian, setiap bakal calon diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam juklak yang diterbitkan DPP Partai Golkar.
SC juga mengatur teknis pelaksanaan pengambilan dan pengembalian berkas untuk menghindari penumpukan massa di kantor partai.
Setiap bakal calon hanya diperkenankan membawa maksimal 35 orang tim maupun pendukung ke dalam ruangan. Seluruh peserta yang masuk wajib menggunakan kartu identitas (ID Card) yang disiapkan panitia.
"Karena kapasitas ruangan terbatas, kami hanya memberikan kesempatan kepada maksimal 35 orang dari masing-masing pihak untuk berada di dalam ruangan," jelas Armin.
Sementara itu, pendukung di luar jumlah tersebut diimbau tetap berada di luar area kegiatan dan menjaga ketertiban selama tahapan penjaringan berlangsung.