PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

Komitmen untuk mengawal setiap kasus kekerasan agar proses sesuai hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan atur damai

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Baca 10 detik
  • Kepala UPTD PPA Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak pada 20 Juli 2026.
  • Data 2025 menunjukkan 1.222 kasus kekerasan di Makassar, dengan mayoritas korban merupakan anak-anak yang memerlukan penanganan hukum serius.
  • UPTD PPA Sulawesi Selatan memperkuat perlindungan melalui pendampingan korban, edukasi masyarakat, dan penyediaan layanan pengaduan cepat SAPA 129.

SuaraSulsel.id - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan Yessy Yoanna Ariestiani menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kasus kekerasan agar proses sesuai hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan atur damai.

"Langkah ini menjadi bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus memastikan pelaku mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatannya," kata Yessy di Makassar, Senin 20 Juli 2026.

Berkaitan dengan hal tersebut, PPA Sulsel akan merespon cepat setiap laporan kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak, karena kasus itu harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum.

Selain itu, lanjut dia, pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan agar mereka memperoleh hak perlindungan, pemulihan, serta keadilan.

Baca Juga:Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas

"Kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama karena kelompok tersebut masih rentan menjadi korban," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Sulawesi Selatan, sebagian besar kasus yang ditangani UPTD PPA berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, dengan korban didominasi anak perempuan.

Hal itu tergambar dari penanganan kasus 2025 yang mencatat DPPPA Kota Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, 762 kasus (62 persen) merupakan korban anak. Sementara jika dilihat berdasarkan jenis kasus, terdapat 516 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) selama 2025.

Mencermati hal itu, Yessy mengatakan PPA Sulsel menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan tidak boleh berhenti pada proses pendampingan saja, tetapi harus dilanjutkan melalui penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga:Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi

Selain proses hukum, lanjut dia, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

"Masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan di sekitarnya, saluran pengaduan cepat jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan dapat diakses melalui hotline SAPA 129, kepolisian, juga layanan UPTD PPA di setiap kabupaten dan kota," jelasnya.

Dia mengimbau, peran aktif keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Begitu pula pemerintah dan Lembaga pemerhati perempuan dan anak harus bahu-membahu memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

"Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kasus kekerasan harus ditangani secara serius melalui jalur hukum agar pelaku tidak bebas dari tanggung jawab, menjadi pesan utama dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini