- BPS mencatat 438 ribu kasus perceraian di Indonesia pada 2025 akibat perselisihan yang tidak terselesaikan dengan baik.
- Kemendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi calon pengantin untuk membangun keluarga serta mencegah stunting.
- Calon pengantin wajib memeriksakan kesehatan melalui aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah guna memitigasi risiko kesehatan reproduksi.
SuaraSulsel.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyebutkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025 angka perceraian di Indonesia mencapai 438 ribu kasus. Sehingga persiapan pernikahan bagi calon pengantin menjadi penting.
"Kita juga perlu menyadari di satu sisi, bahwa membangun keluarga tidak cukup hanya bermodal cinta, jadi pernikahan juga membutuhkan kesiapan fisik, termasuk reproduksi, mental, emosional, spiritual, sosial, dan ekonomi. Tanpa persiapan yang matang, berbagai persoalan rumah tangga dapat muncul tanpa ada solusi," kata Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana dalam Kelas Pranikah yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 20 Juli 2026.
Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), lanjut Irma, sebagian besar penduduk Indonesia berusia produktif.
Oleh karena itu keberhasilan memanfaatkan bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda, yang hari ini sedang mempersiapkan masa depannya, termasuk melalui kehidupan berkeluarga.
Baca Juga:BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, melainkan awal terbentuknya keluarga sebagai unit terkecil pembangunan bangsa. Dari keluarga lahir generasi sehat, cerdas, dan berkarakter," ujar dia.
BPS, lanjutnya, juga mengungkapkan sebagian besar perceraian disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, serta tidak ada solusi dan refleksi dari pasangan.
"Angka ini menjadi pengingat bahwa membangun keluarga membutuhkan komitmen, komunikasi, serta kemampuan menyelesaikan permasalahan bersama-sama. Persiapan pernikahan juga berarti kelahiran generasi yang sehat. Oleh karena itu ini berkontribusi untuk kita mencegah stunting sejak hulu," ucap Irma.
Ia menegaskan stunting dicegah sejak sebelum pernikahan. Karena itu Kemendukbangga/BKKBN mendorong seluruh calon pengantin memeriksa kesehatannya minimal tiga bulan sebelum menikah.
"Kita sudah memiliki alat bantu, dimasukkan dan diketahui status gizinya seperti apa melalui Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil (Elsimil). Di dalam Elsimil, para calon pengantin bisa memperoleh skrining kesehatan, edukasi, serta pendampingan yang diberikan oleh kader pendamping keluarga sehingga berbagai faktor risiko dapat ditangani lebih awal," tutur Irma Ardiana.
Baca Juga:Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!