Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa

Tingkah seorang oknum dosen di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ini bikin geleng-geleng kepala

Muhammad Yunus
Kamis, 05 Maret 2026 | 16:15 WIB
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
Oknum dosen berinisial S di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terekam CCTV melecehkan pengunjung perempuan di Alfamart [SuaraSulsel.id/CCTV]
Baca 10 detik
  • Seorang oknum dosen berinisial S di Parepare diduga mencabuli seorang perempuan di minimarket pada 1 Maret 2026.
  • Pelaku menggesekkan alat kelamin ke tubuh korban dari belakang saat korban berbelanja, memicu teriakan dan amuk massa nyaris terjadi.
  • Polres Parepare mengamankan dosen S pada 2 Maret 2026 dan menjeratnya dengan pasal KUHP serta UU TPKS.

SuaraSulsel.id - Tingkah seorang oknum dosen di Kota Parepare, Sulawesi Selatan ini bikin geleng-geleng kepala.

Bukannya memperbanyak ibadah di bulan Ramadan, pria berinisial S itu justru harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam minimarket.

Peristiwa itu terjadi di salah satu gerai Alfamart yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare. Kejadiannya pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

Aksi tak senonoh tersebut bahkan sempat memicu kemarahan warga.

Baca Juga:Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Beruntung situasi dapat segera dikendalikan hingga akhirnya kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, namun videonya baru viral di media sosial.

Pihaknya juga telah mengamankan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Parepare.

"Sudah diamankan atas laporan tindak pidana pencabulan. Inisialnya S, salah satu dosen," ujar Agus, Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga:Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok

Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial MF tengah berbelanja di dalam Alfamart.

Saat itu korban sedang memilih pasta gigi di etalase penjualan seperti pengunjung lainnya.

Namun tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan berdiri sangat dekat dengan korban.

Awalnya, kata Agus, korban merasa mungkin tidak sengaja. Namun, ia ternyata diikuti oleh terduga pelaku dan melakukan hal yang sama kedua kalinya.

"Korban saat itu sedang mengambil barang di rak. Kemudian pelaku datang dari arah belakang dan dengan sengaja menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali," jelas Agus.

Korban yang terkejut dan merasa dilecehkan langsung berteriak keras meminta pertolongan kepada karyawan.

Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian orang-orang di sekitar lokasi.

Beberapa pengunjung dan pegawai minimarket langsung mendekat untuk menenangkan korban sekaligus mengamankan pelaku.

Situasi sempat memanas karena sejumlah orang yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan kemarahan terhadap pelaku.

Aksi pelaku juga terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV di dalam supermarket.

Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.

Dalam video yang viral, terlihat seorang pria berdiri sangat dekat di belakang korban yang sedang mengambil barang.

Tak lama kemudian korban tampak terkejut dan berbalik sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan.

Video tersebut menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku, apalagi karena ia diketahui berstatus sebagai dosen yang seharusnya menjadi figur teladan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Agus kemudian memerintahkan Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah untuk menelusuri keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di wilayah Lapadde Kilometer 6, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.

"Anggota langsung menuju ke rumah pelaku di wilayah Lapadde Kilometer 6 dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Agus.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia membenarkan telah melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh korban dari belakang.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal 414 Ayat (1) huruf a KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda kategori III. Sementara Pasal 6 huruf a UU TPKS mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama empat tahun serta denda maksimal Rp50 juta.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini