- Seorang oknum dosen berinisial S di Parepare diduga mencabuli seorang perempuan di minimarket pada 1 Maret 2026.
- Pelaku menggesekkan alat kelamin ke tubuh korban dari belakang saat korban berbelanja, memicu teriakan dan amuk massa nyaris terjadi.
- Polres Parepare mengamankan dosen S pada 2 Maret 2026 dan menjeratnya dengan pasal KUHP serta UU TPKS.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian orang-orang di sekitar lokasi.
Beberapa pengunjung dan pegawai minimarket langsung mendekat untuk menenangkan korban sekaligus mengamankan pelaku.
Situasi sempat memanas karena sejumlah orang yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan kemarahan terhadap pelaku.
Aksi pelaku juga terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV di dalam supermarket.
Baca Juga:Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.
Dalam video yang viral, terlihat seorang pria berdiri sangat dekat di belakang korban yang sedang mengambil barang.
Tak lama kemudian korban tampak terkejut dan berbalik sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan.
Video tersebut menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku, apalagi karena ia diketahui berstatus sebagai dosen yang seharusnya menjadi figur teladan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
Agus kemudian memerintahkan Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di wilayah Lapadde Kilometer 6, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.
"Anggota langsung menuju ke rumah pelaku di wilayah Lapadde Kilometer 6 dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Agus.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.