- Investasi panas bumi Rp1,5 triliun oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Luwu Utara memicu sorotan karena afiliasi perusahaan tersebut dengan Israel.
- Kewenangan penuh perizinan eksplorasi panas bumi di Luwu Utara berada di Kementerian ESDM, bukan pemerintah daerah atau provinsi.
- Proyek yang direncanakan sejak 2024 ini meliputi eksplorasi tiga sumur dengan potensi listrik 30 megawatt dan harus bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan studi awal pada 2024, perusahaan berencana melakukan pengeboran tiga sumur sebagai bagian dari tahapan eksplorasi awal.
Jika hasilnya memenuhi kelayakan teknis dan ekonomi, proyek tersebut berpotensi dikembangkan menjadi pembangkit listrik berkapasitas sekitar 30 megawatt.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan, Asrul Sani menyebut, hingga kini belum ada pencatatan realisasi investasi di tingkat provinsi atas nama perusahaan tersebut.
Asrul bilang prosesnya saat ini masih pada tahap perizinan eksplorasi dan kajian lingkungan.
Baca Juga:Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
"Belum tercatat sebagai investasi karena masih proses izin eksplorasi. Dan tidak ada proses perizinan di tingkat provinsi. Semua di pusat," ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman juga mengambil sikap lebih tegas.
Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Sulsel tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan yang berafiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di wilayahnya.
"Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin," ujarnya.
Namun, ia kembali menekankan bahwa kewenangan pemberian izin panas bumi bukan berada di tangan pemerintah provinsi.
Baca Juga:RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
Jika izin tetap diterbitkan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel akan meminta evaluasi ulang.
"Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang," katanya.
Dengan kata lain, keputusan akhir berada di tangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Di luar perdebatan yang berkembang, Ormat sebenarnya bukanlah nama baru dalam industri panas bumi global.
Perusahaan induknya, Ormat Technologies Inc., dikenal sebagai salah satu pengembang dan penyedia teknologi sistem biner untuk pembangkit panas bumi.
Perusahaan ini beroperasi di sejumlah negara dan memiliki kapasitas terpasang ribuan megawatt secara global.