Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar

Seorang warga negara asing (WNA) asal China diketahui memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 12 April 2026 | 12:40 WIB
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
Warga Negara China diduga memanipulasi data hingga punya KTP Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
  • Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
  • Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.

SuaraSulsel.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China diketahui memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makassar.

Temuan ini mencuat setelah adanya perbedaan data antara dokumen paspor dengan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kini tengah menelusuri kasus tersebut yang diduga melibatkan manipulasi data dalam sistem administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim memastikan bahwa KTP elektronik milik WNA tersebut tidak sah.

Baca Juga:Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan

Hal itu karena yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses perekaman biometrik sebagaimana prosedur yang berlaku.

"Dipastikan KTP-nya palsu karena tidak pernah melakukan perekaman di database," kata Hatim, Sabtu, 11 April 2026.

Meski demikian Hatim menjelaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) atas nama yang bersangkutan tercatat sebagai dokumen resmi karena telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.

"Kalau KK-nya itu asli karena terdaftar di sistem. Tapi KTP-nya tidak sah," jelasnya.

Dalam dokumen paspor, WNA tersebut tercatat bernama Li Jiamei. Namun, dalam dokumen KTP dan KK, identitasnya berubah menjadi warga negara Indonesia dengan nama Antoni Tanduk.

Baca Juga:Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam

Perbedaan identitas ini menjadi pintu masuk bagi Disdukcapil untuk menelusuri dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan secara terstruktur.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa data kependudukan tersebut bukan berasal dari Makassar.

Data tersebut merupakan pindahan dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Baratnsebelum akhirnya masuk ke dalam sistem kependudukan di Kota Makassar.

"Datanya ini pindahan dari Pasangkayu. Jadi manipulasi sudah dilakukan sejak di daerah asal, baru dipindahkan ke Makassar," ujar Hatim.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga memanfaatkan celah dalam sistem administrasi kependudukan.

Khususnya pada proses pendaftaran bagi penduduk yang belum wajib melakukan perekaman biometrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini