RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa

Kabar segar datang dari raksasa nikel Tanah Air, PT Vale Indonesia Tbk

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:14 WIB
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
Pengolahan bijih nikel di smelter milik PT Vale di Sulawesi Selatan. (Bannu MAZANDRA / AFP)
Baca 10 detik
  • PT Vale Indonesia resmi memperoleh persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
  • Persetujuan ini memungkinkan perusahaan mengakselerasi kembali produksi dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.
  • Persetujuan RKAB juga mengindikasikan kembalinya mekanisme persetujuan tahunan dari pemerintah bagi perusahaan.

SuaraSulsel.id - Kabar segar datang dari raksasa nikel Tanah Air, PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Emiten anggota holding MIND ID ini resmi mengantongi "lampu hijau" berupa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/1/2026).

Persetujuan ini bukan sekadar urusan administratif. Bagi PT Vale, dokumen ini adalah tiket untuk kembali memacu mesin produksi dan konstruksi di tiga wilayah operasi utama.

Yakni Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.

Baca Juga:Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation

Kejar Ketertinggalan dengan Operasi Normal

Sebelumnya, operasional PT Vale sempat mengalami penghentian sementara yang berdampak pada ritme produksi.

Dengan terbitnya RKAB 2026, perusahaan kini fokus melakukan akselerasi untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.

Meski sedang dalam mode "ngebut", Bernardus menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi harga mati.

Baca Juga:JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!

Perusahaan berkomitmen mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi tanpa mengesampingkan standar keamanan tinggi yang selama ini menjadi ciri khas Vale.

Kembalinya Mekanisme Tahunan

Persetujuan RKAB kali ini juga menandai kembalinya kebijakan Pemerintah menggunakan mekanisme tahunan, menggeser skema tiga tahunan yang sempat berlaku sebelumnya.

PT Vale menyambut positif perubahan ini sebagai bentuk kepastian hukum dan tata kelola yang lebih disiplin.

Sebagai pemain yang sudah malang melintang selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, PT Vale punya peran krusial dalam ekosistem nikel nasional.

Terutama untuk stabilitas pasokan. Menjamin suplai nikel untuk industri pemurnian (smelter) dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini