Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur

Pemilik lahan dari Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:42 WIB
Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
Perwakilan pemilik lahan dari Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyambangi Kantor LBH Makassar, Kamis (22/1/2026) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sepuluh perwakilan warga Desa Harapan datangi LBH Makassar pada 22 Januari 2026 menuntut pendampingan sengketa lahan HPL.
  • Warga menuding Pemkab Luwu Timur sepihak menetapkan HPL dan menawarkan kompensasi tanaman produktif yang sangat rendah.
  • LBH Makassar mengindikasikan adanya manipulasi administrasi perizinan dan dugaan korupsi dalam penetapan kawasan industri tersebut.

SuaraSulsel.id - Sedikitnya 10 perwakilan pemilik lahan dari Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menyambangi Kantor LBH Makassar, Kamis (22/1/2026).

Mereka meminta pendampingan hukum terkait sengketa lahan perkebunan yang diklaim secara sepihak oleh pemerintah daerah sebagai lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Warga Sebut Ada 'Permainan' Dokumen

Salah seorang warga, Iwan, mengungkapkan bahwa lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun tiba-tiba muncul dalam peta HPL Pemkab Luwu Timur.

Baca Juga:Polemik Lahan IHIP di Luwu Timur, DPRD Sulsel Soroti Ganti Rugi Warga

Lahan tersebut rencananya akan disewakan kepada pihak perusahaan untuk kawasan industri.

"Hak kelola kami seolah-olah dirampas. Ada perbedaan antara kesepakatan awal dengan sertifikat HPL yang muncul sekarang. Seolah-olah ada permainan administrasi," ujar Iwan.

Ia juga membantah klaim pemerintah yang menyebut warga telah menyepakati skema uang kerohiman.

"Berita yang menyebut kami sepakat itu tidak benar. Faktanya, kami di sini (Makassar) untuk menuntut hak kami," tegasnya.

Nilai Ganti Rugi Tak Manusiawi

Baca Juga:Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan

Senada dengan itu, Irwan, warga lainnya, menilai nilai kompensasi atau "uang kerohiman" yang ditawarkan sangat jauh dari rasa keadilan.

Ia mencontohkan rendahnya harga tanaman produktif milik warga. Pohon Jengkol dihargai Rp55.000 (Potensi panen Rp1,5 juta). Durian Musangking dihargai Rp143.000 per pohon.

"Itu sama saja satu pohon durian hanya dihargai seharga satu buah durian saja. Ini tidak masuk akal. Kami tidak menolak investasi, tapi kami minta penggantian yang layak dan manusiawi," kata Irwan.

LBH Makassar Endus Dugaan Korupsi

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyatakan adanya dugaan kuat pelanggaran hak atas ruang hidup masyarakat.

Setelah meninjau dokumen warga, ia menemukan indikasi manipulasi administrasi perizinan dan perubahan peta lahan secara sepihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini