Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN

Pemberian kredit atau pinjaman pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Bulukumba

Muhammad Yunus
Senin, 27 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi (tengah) didampingi penyidik pada Pidana Khusus saat ekspsos kasus korupsi bank BUMN wilayah cabang Kabupaten Bulukumba, di Kantor Kejaksaan Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Penyidik Kejati Sulawesi Selatan kembali menetapkan dan menahan satu tersangka
  • Para tersangka tidak melakukan penyetoran atas pelunasan dan atau angsuran pembayaran nasabah ke bank
  • Uang digunakan dan dinikmati para tersangka untuk kepentingan pribadi 

SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru yakni perempuan berinisial KK atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian kredit atau pinjaman pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Bulukumba periode 2021-2023.

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Tersangka KK selama 20 hari, terhitung 25 Oktober sampai 13 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kota Makassar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Minggu (27/10).

Soetarmi menjelaskan dalam kasus ini, KK diduga kuat terlibat bersama tersangka R yang sudah ditahan pada 24 Oktober 2025.

Serta tersangka HA diduga selaku pemrakasa kasus tersebut juga telah ditahan pada 2 September 2025.

Baca Juga:Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank

"Untuk modus operandi dilakukan tersangka dengan sengaja menggunakan identitas (nama dan usaha nasabah). Hasil pencairan kreditnya kemudian digunakan sebagian atau seluruhnya oleh ketiga tersangka ini KK, R, dan HA," ungkap Soetarmi.

Selain itu, para tersangka tidak melakukan penyetoran atas pelunasan dan atau angsuran pembayaran nasabah ke bank BUMN Bulukumba.

Sehingga pembayaran tersebut tidak masuk ke dalam sistem bank. Uang itu digunakan dan dinikmati para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Dari perbuatan para tersangka ini telah menyalahgunakan pembayaran uang angsuran kredit, pelunasan kredit, maupun hasil pencairan kredit nasabah di bank BUMN di Kabupaten Bulukumba sejak 2021-2023.

"Akibat perbuatan para tersangka, bank BUMN di Kabupaten Bulukumba mengalami kerugian sebesar Rp3,86 miliar lebih," ucap Soetarmi menyebutkan.

Baca Juga:Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?

Para tersangka melanggar ketentuan pidana primair dan subsidair pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo. pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Soetarmi menegaskan, tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain.

Ia menghimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya merintangi, menghilangkan, atau merusak alat bukti.

"Tim Penyidik segera melakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan, pemblokiran dan penelusuran uang dan aset guna percepatan pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini