Terungkap! Sumber Uang AKP Ramli Beli Rubicon Miliaran

Pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme

Muhammad Yunus
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Terungkap! Sumber Uang AKP Ramli Beli Rubicon Miliaran
Ilustrasi: Jeep Rubicon yang laku dilelang saat Harkodia 2024 [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya Pajero
  • Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik

SuaraSulsel.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap AKP Ramli, pejabat di Polrestabes Makassar yang sempat viral.

Karena mobil mewah jenis Jeep Rubicon miliknya kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan internal, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar mengakui bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli setelah menjual kendaraan lamanya.

Baca Juga:Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh

"Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya, Pajero. Uang hasil penjualannya kemudian ditambah dengan bantuan dari orang tuanya," ujar Kompol Ramli, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kasus ini sempat menuai perhatian publik setelah video Jeep Rubicon berwarna oranye itu beredar di media sosial.

Mobil yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar tampak menggunakan pelat nomor palsu.

Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian di tengah sorotan terhadap etika dan integritas aparat.

Kompol Ramli menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme, sebagaimana amanat dalam peraturan internal kepolisian.

Baca Juga:Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas

"Selain pimpinan yang rutin mengingatkan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami di Propam juga mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri," jelasnya.

Dalam peraturan tersebut, anggota Polri secara tegas dilarang bergaya hidup mewah atau memamerkan kekayaan yang berlebihan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Semua anggota wajib mematuhi aturan itu," tegas Ramli.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini