Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!

Mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!
Mobil mewah Jeep Robicon milik perwira polisi terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar ternyata menggunakan pelat palsu [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Viral Rubicon Berpelat Palsu di Mapolrestabes Makassar
  • Ramli menegaskan surat-surat kendaraan lengkap dan pelat sudah diganti dengan yang resmi
  • Publik menilai aparat seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum 

SuaraSulsel.id - Sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Sekilas mobil berwarna orens itu tampak biasa saja. Hingga warganet menyadari ternyata pelat nomor kendaraan itu palsu.

Mobil dengan pelat DD 501 JR itu terekam dalam video dan langsung ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa mobil sekelas Rubicon bisa menggunakan pelat bodong apalagi jika berada di lingkungan markas kepolisian.

Baca Juga:Anggota Geng Motor Tewas di Makassar: Tabrak Mobil Boks, Ada Busur di Tangan!

Tak butuh waktu lama, rasa penasaran warganet berubah jadi gerakan investigatif kecil-kecilan.

Mereka menelusuri nomor pelat tersebut melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan. Berharap menemukan data pajak kendaraan yang sesuai.

Namun hasilnya mengejutkan. Pelat DD 501 JR tak terdaftar dalam sistem resmi di aplikasi Basul Mobile milik Bapenda.

Fenomena ini sontak mengingatkan publik pada kasus serupa beberapa waktu lalu. Ketika sebuah Rolls-Royce berpelat gantung melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Polisi bahkan mengejar pemilik kendaraan itu dan menilangnya.

Baca Juga:'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV

Warganet menduga penggunaan pelat palsu pada kendaraan mewah dilakukan untuk menghindari tilang Etle dan kewajiban pajak.

Penelusuran berlanjut. Belakangan diketahui, mobil Rubicon berpelat palsu itu bukan milik warga biasa, melainkan Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, AKP H Ramli.

Mengetahui videonya viral, Ramli pun buka suara.

Ia membenarkan bahwa mobil Rubicon tersebut memang miliknya. Namun, membantah bahwa pelat nomor itu digunakan untuk tujuan tertentu.

"Iya memang masalah pelat. Tapi surat-surat lengkap, dan sudah dikonfirmasi juga dari Propam," ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ramli mengklaim penggunaan pelat palsu itu terjadi tanpa sengaja. Ia menyebut, pelat itu terpasang karena lupa dilepas setelah bepergian keluar daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini