- Percepatan sertifikasi aset milik Pemkot merupakan agenda mendesak
- Ribuan aset pemerintah yang tercatat, baru sekitar 350 bidang tanah yang telah bersertifikat
- Lambatnya sertifikasi disebabkan minimnya pengajuan dan kelengkapan dokumen dari instansi pemerintah
Selain sertifikasi, BPN juga mendorong penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai upaya transparansi pajak dan sinkronisasi data antara BPN, Bapenda, dan Diskominfo.
“Sistem ini akan mencegah manipulasi data dan memastikan semua proses pertanahan berjalan akuntabel,” tegas Adri.
Data Aset Masih Bermasalah
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati turut memaparkan kondisi terkini aset daerah.
Baca Juga:Tanah Negara 52 Hektare Digugat, Pemprov Sulsel Tolak Putusan Pengadilan Tinggi Makassar
Dari 6.978 bidang tanah yang tercatat, baru 2.743 bidang bersertifikat, dan hanya 452 bidang yang resmi atas nama Pemkot Makassar.
Sementara 2.291 bidang masih atas nama pihak lain, dan 4.235 bidang belum bersertifikat sama sekali.
“Angka ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ungkap Sri.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi kali ini mencakup empat fokus utama. Yaitu percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Penanganan sengketa dan gugatan aset.
Integrasi data host-to-host BPHTB antara Bapenda dan BPN.Serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pembahasan pembentukan GTRA.
Baca Juga:Ada Dugaan Mafia Tanah Dalam Kasus Eksekusi Tanah di Makassar, Rudianto Lallo Lapor Mabes Polri
Menurutnya, kendala terbesar dalam percepatan sertifikasi adalah tumpang tindih kepemilikan dan sengketa hukum.
“Banyak aset yang digugat, bahkan sudah masuk ranah pengadilan. Ini harus ditangani dengan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Wali Kota Makassar: Lindungi Aset dari Mafia Tanah
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kerja sama strategis dengan BPN untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
“Pertemuan ini jadi momentum memperkuat kolaborasi penertiban aset. Kami ingin semua aset Pemkot punya legalitas yang kuat dan tak lagi diserobot,” ujarnya.
Munafri mengungkapkan, beberapa aset strategis bahkan sempat berpindah tangan, mulai dari sekolah dasar, kantor lurah, hingga kantor camat.