Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang

Pasca pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan oleh massa demonstrasi

Muhammad Yunus
Selasa, 02 September 2025 | 13:49 WIB
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar dibakar massa, Jumat malam 29 Agustus 2025 [Suara.com/Istimewa]

Sementara, soal kerugian akibat pembakaran, Pemprov Sulsel masih menunggu hasil taksasi dari pemeriksa independen. Jufri bilang pihaknya tidak mau terburu-buru.

"Kami tidak mau terburu-buru karena ada konsekuensi hukum. Jadi harus ada hasil resmi untuk taksasi kerugian," ujar dia.

Jufri menegaskan Pemprov menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendesak kasus ini diusut tuntas sampai pelaku ditangkap.

"Bukan hanya Pemprov, seluruh rakyat Sulsel berhak menuntut pelaku diusut karena uang rakyat dipakai untuk membangun gedung itu. Presiden bahkan bilang tindakan ini sudah bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi bisa disebut makar, karena menghancurkan simbol negara," tegasnya.

Baca Juga:Prabowo Akan Jenguk Korban Kerusuhan Makassar? Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Meski gedung DPRD terbakar, agenda pemerintahan tetap berjalan. Jufri memastikan rapat paripurna APBD Perubahan tidak akan ditunda.

"Minggu depan kita sudah paripurna. Asal tidak melewati bulan September, sesuai ketentuan, masih bisa. Lokasinya bisa di kantor Dishub, ruang pola, atau ruang rapat pimpinan," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi pembakaran Gedung DPRD yang terjadi dalam kericuhan unjuk rasa bukanlah bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan makar yang tidak bisa ditoleransi.

"ASN, orang tidak bersalah, bahkan masyarakat biasa yang tidak berpolitik menjadi korban. Gedung DPR dibakar. Ini tindakan makar," tegas Presiden Prabowo saat memberikan keterangan resmi, usai jenguk Polisi dan Masyarakat Korban Demo, 1 September 2025 di RS Polri Jakarta.

Prabowo menegaskan, aparat pasti melindungi masyarakat yang memang murni menyampaikan aspirasi. Ia juga bilang ada ketentuan terkait penyampaian pendapat di muka umum. 

Baca Juga:Demo di DPRD Sulawesi Utara Dibubarkan Paksa

Aksi pembakaran gedung DPRD diketahui terjadi di sejumlah wilayah. Tak hanya di Makassar, tetapi juga di Kediri dan Blitar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?