Demo di DPRD Sulawesi Utara Dibubarkan Paksa

Sudah melewati waktu unjuk rasa

Muhammad Yunus
Senin, 01 September 2025 | 19:27 WIB
Demo di DPRD Sulawesi Utara Dibubarkan Paksa
Sejumlah demonstran dibubarkan oleh pihak kepolisian di DPRD Sulawesi Utara, Senin (1/9) [Suara.com/Antara]

SuaraSulsel.id - Jajaran kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa (unras) di DPRD Sulawesi Utara.

Karena dinilai sudah melewati waktu sesuai ketentuan berlaku, yakni pukul 18.00 Wita.

Pantauan Antara di DPRD Sulut, Jalan raya Kairagi Manado, Senin malam 1 September 2025.

Polisi sempat mengeluarkan lebih dari lima kali tembakan gas air mata serta semburan air dari mobil water cannon ke arah pengunjuk rasa yang belum bubar.

Baca Juga:Berapa Kerugian Akibat Pembakaran Kantor DPRD Makassar? Ini Estimasinya

Namun para pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa dan beberapa organisasi kepemudaan itu, malah balik menyerang polisi dengan lemparan botol air mineral dan benda-benda lainnya.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa yang berkumpul di seputaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi Manado melakukan jalan kaki hingga ke halaman kantor DPRD Sulut, serta berorasi menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat.

Salah satu orator mahasiswa dalam membacakan tuntutannya, meminta evaluasi dan reformasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menghapus tunjangan DPR dan DPRD serta menaikkan upah minimum bagi pekerja.

Massa tersebut ditemui langsung Ketua DPRD Fransiskus Silangen bersama Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Langie serta sejumlah anggota DPRD,

Baca Juga:Polisi Kantongi Nama Potensial Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar

"Saya persilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasi, tetapi dengan cara yang baik," kata Ketua DPRD.

Massa unjuk rasa mendesak agar mereka semua dibolehkan masuk ke halaman kantor DPRD, namun ditolak pihak DPRD.

Penolakan itu dikhawatirkan ada kejadian yang sebelumnya terjadi di daerah lain, yakni perusakan fasilitas gedung.

Baik massa maupun legislator terus bertahan di posisi masing-masing hingga melewati pukul 18.00 wita.

Pimpinan DPRD sempat meminta perwakilan mahasiswa maksimal 10 orang untuk berdialog di dalam kantor, namun massa demo menolak dan mau semuanya harus masuk.

Setelah pukul 18.30 Wita, massa diminta bubar oleh kepolisian dan terjadilah kericuhan, karena ada aksi lemparan benda ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?