SuaraSulsel.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, melansir estimasi kerugian negara sementara. Dampak pembakaran gedung Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani.
"Data sementara ini kami peroleh berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan cepat di lokasi kejadian mencapai Rp253,4 miliar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Muhammmad Fadli Tahar, Senin 1 September 2025.
Jumlah kerugian tersebut diperoleh dari hasil asesement (kajian cepat) dengan menghitung komponen-komponen gedung yang terbakar.
Termasuk puluhan kendaraan turut dibakar hingga menjadi bangkai di halaman parkir kantor dewan tersebut.
Baca Juga:Polisi Kantongi Nama Potensial Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar
Dari rincian estimasi untuk kendaraan roda empat sebanyak 67 unit yang hangus terbakar per kendaraan sebesar Rp200 juta dengan total perincian senilai Rp13,4 miliar.
Disusul kendaraan roda dua tercatat sebanyak 15 unit dengan estimasi setiap kendaraan per unitnya Rp16 juta, dengan total kerugian mencapai Rp240 juta.
Kemudian luas gedung dengan empat lantai yang terbakar dengan ukuran 20x20 meter persegi, bila di jumlah total masing-masing lantai sekitar 400 meter persegi.
Selanjutnya, untuk alat dan perlengkapan kantor yang terbakar, sebut dia, tidak dapat diasumsikan.
Sebab barangnya berbentuk fisik dan tidak dapat dikenali serta akses menuju ruangan terbatas karena rawan bangunannya rentan runtuh.
Baca Juga:Tragedi Terakhir Demokrasi? Menag Nasaruddin Umar Angkat Bicara Soal Demo Makassar
Mengenai dengan kerugian besar yang tidak dapat ditaksir adalah arsip-arsip tidak utuh, kehilangan arsip dan dokumen penting.
Serta biaya tidak langsung yakni pemulihan layanan kantor pemerintah, relokasi tempat rapat.
"Masih ada sejumlah kerugian belum dimasukkan. Bila dihitung, kerugian ekonomi nyata dampak kebakaran itu bisa jauh lebih besar, karena ini baru estimasi perkiraan," ujarnya.
Sebelumnya, massa menggelar demonstrasi berujung kerusuhan dengan membakar Kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Jumat, (29/8) hingga Sabtu, (30/8) dini hari.
Merasa belum puas, massa selanjutnya bergerak ke Jalan Urip Sumoharjo lalu kembali membakar Kantor DPRD Sulsel.
Saat ini, aparat kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Makassar untuk keperluan penyelidikan berkaitan kasus pembakaran gedung milik pemerintah tersebut.