Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren

Bukan dikirim ke barak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Muhammad Yunus
Senin, 30 Juni 2025 | 16:24 WIB
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sedangkan bagi siswa non muslim, diimbau untuk menyesuaikan kegiatan spiritual sesuai keyakinan masing-masing.

"Kita ingin membentuk generasi Sidrap yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang secara moral dan spiritual. Ke depan, mereka lah generasi yang akan memimpin daerah ini," terangnya.

Syahar berharap kebijakan ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam mengelola generasi muda.

Ia juga meminta keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari guru, tokoh agama, hingga orang tua, agar bersama-sama menjaga anak-anak Sidrap.

Baca Juga:Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru

"Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini adalah gerakan bersama untuk masa depan anak-anak kita," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Faizal Sehuddin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran bersama Satpol PP terkait kebijakan ini.

Rencananya, aturan akan berlaku selama tahun ajaran berjalan dan dievaluasi secara berkala.

Kebijakan ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas pemerintah pusat.

Dimana gerakan tersebut mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.

Baca Juga:106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

"Kami ingin budaya itu hidup dan dimulai dari Sidrap," tegasnya.

Kata Faizal, regulasi ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beretika dan berakhlak baik.

Pendekatan yang digunakan pun tidak bersifat represif, melainkan mendidik. Dengan menempatkan pelajar yang melanggar ke pesantren, mereka akan mendapatkan penguatan nilai-nilai spiritual, bukan sekadar sanksi.

Aturan ini juga disambut baik oleh banyak orang tua siswa karena menganggapnya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif di luar rumah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini