Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren

Bukan dikirim ke barak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Muhammad Yunus
Senin, 30 Juni 2025 | 16:24 WIB
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif punya cara tersendiri untuk menertibkan para pelajar di wilayahnya.

Bukan dikirim ke barak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melainkan anak-anak di kabupaten Sidrap yang bandel akan dimasukkan ke dalam pesantren.

Aturan tersebut akan berlaku mulai awal Juli 2025. Seluruh pelajar di kabupaten ini akan dikenakan jam malam dan sanksi tegas menanti mereka yang melanggar.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru

Ia menyebut, pihaknya tengah menyusun surat edaran resmi untuk mendasari aturan tersebut.

Tujuannya, menurut Syahar, bukan untuk mengekang kebebasan anak-anak, melainkan demi membentuk karakter disiplin dan religius sejak dini.

"Jam malam dimaksudkan agar anak-anak kita disiplin dan fokus belajar di rumah," kata Syahar.

Aturan ini menetapkan bahwa seluruh pelajar di Sidrap dilarang berada di luar rumah pada malam hari. Terhitung mulai pukul 22.30 Wita.

Pelanggar akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan langsung dibawa ke pesantren untuk mendapatkan pembinaan.

Baca Juga:106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering kali berakar dari pergaulan malam hari.

Di antaranya perkelahian pelajar, balap liar, penggunaan narkoba, hingga seks bebas.

"Kalau ada yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 22.30 Wita akan dirazia dan dimasukkan ke pesantren. Ini bukan hukuman, tapi bentuk pembinaan agar mereka bisa tumbuh dengan akhlak dan kebiasaan baik," tegas Syahar.

Politikus NasDem itu menambahkan, bentuk pesantren yang dimaksud bukan tempat hukuman. Melainkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang akan membina pelajar secara mental dan spiritual.

Tak hanya soal jam malam, Bupati Sidrap juga memberlakukan kebijakan baru yang mendorong pelajar muslim untuk memperkuat fondasi keagamaan.

Setiap malam Jumat atau Kamis malam, seluruh pelajar muslim diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini